A.
Definisi Khulafaaurrosyidin
Secara bahasa, istilah "Khulafaur Rasyidin" berasal dari dua kata dalam bahasa Arab: khulafa' dan rasyidin. Kata khulafa' adalah bentuk jamak dari khalifah, yang bermakna "pengganti" atau "pemimpin yang menggantikan posisi sebelumnya." Kata ini sering digunakan untuk merujuk pada pemimpin yang mengambil alih tanggung jawab dari seseorang yang telah meninggal atau tidak lagi memegang jabatan tersebut. Sementara itu, rasyidin adalah bentuk jamak dari rasyid, yang berarti "orang yang diberi petunjuk" atau "yang berada di jalan kebenaran." Dalam konteks Islam, istilah ini merujuk pada orang- orang yang memimpin umat dengan panduan dari Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, secara bahasa, Khulafaur Rasyidin dapat diartikan sebagai "para pengganti yang mendapat petunjuk" atau "pemimpin yang bijak dan berada di jalan kebenaran." Istilah ini memiliki konotasi positif, menggambarkan kepemimpinan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Pemilihan kata ini menekankan karakteristik utama pemimpin ideal dalam Islam yang tidak hanya memimpin secara administratif tetapi juga memberikan arahan spiritual dan moral kepada umat.
Secara istilah, Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat khalifah pertama dalam Islam yang memimpin setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Mereka adalah Abu Bakar Ash- Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Keempatnya dianggap sebagai pemimpin yang mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW dalam mengatur umat Islam dan menerapkan syariat Islam. Mereka dikenal tidak hanya karena kemampuan administratif dan militer, tetapi juga karena kedalaman spiritual, integritas moral, dan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran. Dalam tradisi Sunni, Khulafaur Rasyidin dijadikan contoh utama dalam memahami konsep khalifah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab menjaga agama dan melayani umat. Mereka juga dihormati karena mengutamakan musyawarah (syura) dalam pengambilan keputusan penting, yang menjadi prinsip dasar sistem kepemimpinan Islam. Istilah ini mencerminkan periode kepemimpinan ideal yang dicita-citakan dalam Islam, di mana nilai-nilai keadilan, persaudaraan, dan kepatuhan terhadap syariat ditegakkan dengan konsisten. Oleh sebab itu, Khulafaur Rasyidin menjadi model utama dalam memahami kepemimpinan Islam yang berlandaskan wahyu dan sunnah Rasulullah SAW.
B. Teori-Teori Perkembangan Islam pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab
Setelah wafatnya Rasulullah SAW pada tahun 632 M, Islam memasuki masa Khulafaur Rasyidin yang diawali oleh kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq (632– 634 M). Tantangan utama di masa ini adalah menghadapi pemberontakan suku- suku yang murtad dan menolak zakat melalui Perang Riddah, sekaligus memulai pengumpulan ayat Al-Qur'an. Dilanjutkan oleh Umar bin Khattab (634–644 M), Islam mengalami ekspansi besar-besaran, menaklukkan Persia, Damaskus, dan Yerusalem, serta memperkenalkan administrasi modern seperti pembagian wilayah dan pendirian baitul mal. Di masa Utsman bin Affan (644–656 M), Al-Qur'an disusun menjadi mushaf resmi untuk mengatasi perbedaan bacaan, sementara ekspansi Islam mencapai Armenia, Afrika Utara, dan Asia Tengah. Sayangnya, konflik internal akibat tuduhan nepotisme mengakibatkan pemberontakan yang berujung pada pembunuhan Utsman. Masa Ali bin Abi Thalib (656–661 M) diwarnai ketegangan politik seperti Perang Jamal dan Perang Shiffin yang memperkuat perpecahan antara Sunni dan Syiah. Meskipun menghadapi banyak hambatan, Ali tetap berupaya memperbaiki pemerintahan hingga akhirnya wafat akibat pembunuhan oleh seorang Khawarij. Masa Khulafaur Rasyidin memberikan fondasi kokoh bagi perkembangan Islam, baik dalam aspek penyebaran agama maupun penguatan sistem pemerintahan.
Masa Kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq
a. Profil Abu Bakar Ash-Shiddiq2) Dinamika Sosial.
Sebenarnya masyarakat Muslim, yang terdiri dari banyak element dan suku terancam hancur persatuannya pada peristiwa Saqifah. Sejumlah kalangan pengungsi dari Mekkah dan beberapa klan lemah di Madinah juga beberapa orang yang melepaskan diri dari klannya bersatu untuk memikirkan suksesi Abu Bakar r.a dan menghalangi kalan Khazraj untuk memilih pemimpin sendiri karena hal ini akan sangat rentan dengan munculnya permusuhan di kalangan elit politik dan masyarakat. Selain itu dalam beberapa kisah, yang coba diabaikan beberapa kalangan, disebutkan bahwa terjadi ketegangan antara bani Hasyim dengan Abu Bakar dan suksesornya Umar bin Khattab. Dalam beberapa riwayat seperti yang dituturkan oleh Muhammad Haikal disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab mendatangi Ali bin Abi Thalib dengan membawa sekelompok pasukan untuk meminta baiat Ali bin Abi Thalib. Aka tetapi Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggotanya menghadap mereka dengan pedang di tangannya, hingga terjadi perselisihan antara Ali dan Umar.
Abu Bakar r.a adalah salah satu figur yang dihormati oleh masyarakat, selain karena beliau termasuk sahabat paling dekat dengan nabi, ia juga termasuk salah satu orang yang paling pertama memeluk Islam dan mertua Rasulullah saw, akan tetapi Ali bin Abi Thalib r.a sedikitpun tidak kalah wibawanya dibandingkan Abu Bakar r.a, beliau adalah sepupu nabi, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling pertama kali masuk Islam, beliau juga adalah menantu Rasulullah saw. Dua figur yang sangat dihormati di Madinah ini dan mempunyai banyak pendukung tentu saja melahirkan paling sedikit dua blok masyarakat, yang mendukung Abu Bakar r.a dan yang mendukung Ali bin Abi Thalib r.a. Tentu saja ini melahirkan suatu dilema tersendiri bagi masyarakat.
3) Dinamika Politik.
Kestabilan politik yang telah dirintis oleh Rasulullah saw, berangsur- angsur memburuk setelah kematian beliau. Ini terbukti dengan terjadinya beberapa pemberontakan di luar Madinah, baik itu pemberontakan yang dimotivasi oleh keinginan melepaskan diri dari kekuasaan Islam ataupun pemberontakan-pemberontakan yang dilancarkan oleh kaum- kaum murtad. Selain itu di Madinah, seperti yang kita sebutkan diatas, muncul dua blok kekuasaan politik, satu pihak adalah Abu Bakar r.a yang telah diangkat menjadi khalifah, di pihak lain adalah Ali bin Abi Thalib r.a-yang dalam pandangan beberapa sarjanawan disebutkan bahwa beliau berpendapat dan disetujui oleh pengikutnya sebagai orang yang lebih berhak untuk menduduki posisi kepemimpinan. Anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah orang yang lebih berhak untuk mendapatkan tampuk kepemimpinan diawali dengan mengedepankan hadist Ghadir Khum yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah pewaris nabi Muhammad saw.
Peristiwa Saqifah yang tidak dihadiri oleh Ali bin Abi Thalib r.a yang kala itu sibuk dengan mengurusi jenazah Rasulullah saw, dimata beberapa kalangan merupakan awal perampasan kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib r.a. Kesekongkolan antara Umar bin Khattab r.a, Abu Bakar r.a dan Abu Ubaid bin Jarrah dianggap sebagai salah satu usaha untuk tidak menggabungkan kepemimpinan politik dan agama pada Bani Hasyim. Ada banyak versi yang menceritakan pertikaian politik antara dua blok politik terbesar di Madinah. Akan tetapi ada juga riwayat yang menafikan pertikaian politik tersebut, seperti riwayat shahih yang diceritakan oleh at-Thabari. Selain itu Haikal juga menuturkan bahwa riwayat-riwayat yang menyebutkan terjadinya pertikaian politik baru muncul jauh sesudah berakhirnya ke-khalifahan Abu Bakar r.a yakni pada masa Abbasyiah.
4) Stabilitas Negara.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, tercatat beberapa pemberontakan yang membahayakan bagi kesatuan negara Islam. Beberapa diantaranya adalah gerakan- gerakan riddah yang muncul tidak lama setelah kematian Rasulullah saw. Pemberontakan-pemberontakan itu bisa dilatari beberapa alasan baik alasan politik, ekonomi ataupun agama. Beberapa pemberontakan dan gerakan yang mengancam stabilitas negara diantaranya pemberontakan Thulaihah yang mengklaim dirinya sebagai nabi sebelum wafatnya Rasulullah saw, pemberontakan Sajjah dan Malik bin Nuwairoh, perang Yamamah, dan Musailamah yang menyebut dirinya sebagai nabi, gerakan riddah di Baharain, Omman dan Muhrah. Semua gerakan riddah dan pemberotakan ini berhasil diredam baik dengan peperangan ataupun tidak. Pemeberontakan tersebut menyebabkan Abu Bakar menyusun beberaa kebijakan penting beliau seperti:
- Menjadikan Hirroh
sebagai pusat militer
untuk penyerangan ke Syam.
- Menaklukkan daerah yang berpeluang untuk
membantu melawan Kaisar.
- Menempatkan Khalid bin Sa’id
bin Ash dan pasukannya sebagai pasukan cadangan di Taima, yakni perbatasan
wilayah kekuasaan negara Islam dengan Syam. Tekanan-tekanan yang diberikan oleh
Khalid bin Sa’id telah memberikan Kontribusi besar dalam penaklukkan Syam,
meskipun akhirnya mereka kalah.
- Pemindahan baitul mal dari Sunuh ke Madinah.
- Mengurusi janda-janda perang
di Madinah.
- Pengangkatan al-Mutsanna bin Haritsah menggantikan Khalid bin Walid di
Iraq.
- Penunjukan Umar bin Khattab
r.a sebagai penggantinya sebagai Khalifah.
- Mengampuni beberapa
kepala pemberontak.
Selain itu beliau juga mengangkat
beberapa orang sebagai
pemerintah di kota-kota tertentu.
Abu Bakar r.a mengangkat Umar bin Khattab r.a menjadi hakim di Madinah, Abu
Ubaidah menjadi pengurus baitul mal, Ali bin Abi Thalib r.a, Utsman bin Affan
dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris, Uttab bin Usaid sebagai amir kota Mekkah,
Utsman bin Abi al-Ash sebagai
amir di Thaif, al-
Muhajir bin Abi Umayyah di Shun’a, Ziyad bin Lubaid di Hadramaut, Abu Musa di Zubaid dan Rima’, Muadz bin Jabal di Jund, al-Ala’ bin al-Hadramiy di Bahrain, Jarir bin Abdullah di Najran, Abdullah bin Tsaur di Jurasy, Iyadh bin Ghanm di Daumatuljandal, Khalid bin Walid sebagai jendral besar pemimpin pasukan penakluk Syam.
5) Arti Penting Pemerintahan Abu Bakar Bagi Perkembangan Islam.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a, bangsa Arab yang sebelumnya terpecah belah berhasil disatukan di bawah naungan negara Islam. Ia merintis sistem pemerintahan yang berbasis syura, yaitu pengambilan keputusan melalui musyawarah dengan para sahabat Rasulullah saw. yang dianggap berkompeten. Berbeda dengan Rasulullah yang keputusannya mutlak karena menerima wahyu, Abu Bakar mendengarkan pendapat orang-orang terdekatnya dalam menghadapi persoalan genting. Selain itu, Abu Bakar juga mencatat pencapaian penting dalam sejarah Islam, seperti pengkodifikasian Al-Qur'an. Setelah perang melawan para pembangkang yang menyebabkan gugurnya banyak penghafal Al-Qur'an, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar untuk membukukan Al-Qur'an guna mencegah kehilangan wahyu. Meskipun awalnya ragu karena hal tersebut belum dilakukan di masa Rasulullah, Abu Bakar akhirnya menyetujui usulan tersebut dan menunjuk Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an. Setelah selesai, mushaf tersebut disimpan oleh Abu Bakar dan kemudian diwariskan kepada Hafsah binti Umar. Abu Bakar juga berperan penting dalam perluasan dakwah dan wilayah Islam, termasuk memimpin ekspedisi ke Suriah yang sempat direncanakan oleh Rasulullah tetapi tertunda akibat wafatnya beliau. Pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Haritsah dan didukung oleh Khalid bin Walid berhasil memperkuat posisi Islam di wilayah tersebut, bahkan menghadapi serangan dari Bizantium. Kepemimpinan Abu Bakar menjadi tonggak penting dalam pembentukan sistem pemerintahan Islam dan penyebaran ajarannya.
6) Strategi Dakwah Abu Bakar
Abu Bakar ash-Shiddiq dikenal sebagai khalifah yang menjadikan kejujuran, ketulusan, dan akhlak mulia sebagai inti dari dakwahnya. Dalam pidatonya, ia mengajak umat untuk menegakkan kebaikan dan menegur jika terjadi kesalahan, serta menegaskan kesediaannya untuk dipimpin selama tetap berada di jalan Allah dan Rasul-Nya. Sikap rendah hati dan keterbukaannya terhadap kritik menunjukkan bahwa kepemimpinannya bukan hanya tentang kekuasaan, melainkan sebuah upaya tulus untuk membimbing umat. Selain melalui pidato, dakwahnya juga diwujudkan dalam tindakan strategis, seperti pengumpulan al-Qur'an pasca perang Yamamah untuk memastikan wahyu Allah tetap terjaga. Langkah ini memiliki dampak besar bagi kelangsungan dakwah Islam, karena menjamin umat dapat terus mengakses ajaran Allah secara utuh. Abu Bakar juga menggunakan kekuatannya untuk menegakkan hukum Islam, seperti memperangi mereka yang menolak membayar zakat. Baginya, zakat adalah kewajiban sosial yang mendukung keadilan dan kesejahteraan umat, sehingga penegakan kewajiban ini menjadi bagian penting dari dakwahnya.
Selain menegakkan hukum dan menjaga wahyu, Abu Bakar juga berdakwah melalui keteladanan hidup sederhana. Meskipun menjadi pemimpin umat, ia tetap hidup bersahaja dan terus bekerja, seperti memerah susu serta memberi makan orang miskin. Hal ini menegaskan bahwa dakwah tidak hanya melalui kata-kata atau peraturan, tetapi juga tindakan nyata yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Strateginya dalam menanggulangi nabi palsu dan orang murtad menunjukkan komitmennya menjaga agama dari ancaman eksternal, menggunakan pendekatan militer dan hukum untuk mempertahankan kesatuan umat. Gabungan antara pidato, kekuasaan, strategi militer, dan keteladanan pribadi menjadikan dakwah Abu Bakar menyeluruh dan berdampak besar bagi stabilitas serta perkembangan Islam pasca wafatnya Rasulullah SAW.
c. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar As-Shidiq, ilmu pengetahuan Islam tidak berkembang maju, karena disibukkan dengan masalah-masalah seperti menumpas Nabi palsu, gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafiq, dan memerangi yang enggan berzakat. Sekalipun demikian, banyak pula kemajuan yang dicapai pada masa ini yaitu; memperbaiki sosial ekonomi, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an dan memperluas wilayah Islam sampai ke Irak, persia dan Syiria. Pada masa Abu Bakar lembaga pendidikan kuttab mencapai tingkat kemajuan yang berarti. Kemajuan lembaga kuttab ini terjadi ketika masyarakat Muslim telah menaklukan beberapa daerah dan menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Ketika peserta didik selesai mengikuti pendidikan dikuttab mereka melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni di masjid.
Di masjid ini ada dua tingkat, yakni tingkat menengah dan tingkat tinggi. Yang membedakan diantara pendidikan itu adalah kualitas gurunya. Pada tingkat menegah gurunya belum mencapai status Ulama Besar, sedangkan pada tingkat tinggi para pengajarnya adalah ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan integritas kesalehan dan kealiman yang diakui masyarakat. Berbagai macam materi keagamaan diajarkan keada muslim terdahulu pada masa pemerintahan Abu Bakar. Materi-Materi Pada tingkat menengah dan tinggi terdiri diberikan mulai dari pengajaran Al-Qur’an dan tafsir, hadist dan mengumpulkannya serta ilmu Fiqih yang menjadi bagian penting dalam istinbat hukum Islam. Adapun materi pendidikan yang diajarkan pada masa Khalifah Abu bakar untuk lembaga pendidikan kuttab adalah belajar membaca dan menulis, membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, serta belajar pokok-pokok agama seperti, seperti cara wudlu, sholat, puasa dan sebagainya.
Masa Kepemimpinan Umar Bin Khatab
a. Profil Umar bin Khatab
Umar bin Khattab (lahir 585 M, meninggal 3 November 644 M) adalah khalifah kedua yang memerintah dari tahun 634 hingga 644. Ia termasuk dalam kelompok Khulafaur Rasyidin. Umar juga merupakan sahabat terdekat Nabi Muhammad dan ayah dari Hafshah, salah satu istri Nabi. Ia adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijanjikan masuk surga, dikenal sebagai sahabat yang zuhud dan dihormati oleh para ulama. Setelah wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq pada 23 Agustus 634 M, Umar mengambil alih kepemimpinan Islam, yang bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir tahun 13 H. Umar bin Khattab lahir di Mekkah dari keluarga Bani Adi, yang merupakan bagian dari suku Quraisy. Nama lengkapnya adalah Umar bin al- Khattab bin Nufail bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Razah bin Adi bin Ka’b. Keluarganya berasal dari golongan kelas menengah, dan ia termasuk orang yang dapat membaca dan menulis, yang pada masa itu jarang dimiliki oleh orang lain. Dikenal dengan tubuh yang kuat, Umar bahkan pernah menjadi juara gulat di Mekkah. Ia tumbuh menjadi pemuda yang dihormati dan ditakuti, memiliki sifat yang keras hingga dijuluki "Singa Padang Pasir". Umar sangat teguh membela agama tradisional Arab yang masih menyembah berhala dan melestarikan adat istiadat mereka.
Sebelum memeluk Islam beliau dikenal sebagai peminum berat, namun setelah menjadi Muslim Beliau tidak lagi menyentuh alkohol (khamr) sama sekali, meskipun saat itu belum diturunkan larangan meminum khomr secara tegas. Pada masa itu, ketika Nabi Muhammad menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadap Nabi. Umar juga termasuk orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW. Pada puncak kebenciannya terhadap Nabi Muhammad SAW, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi. Namun dalam perjalanannya, Umar bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi yang bernama Nu’aim bin Abdullah dan memberikan kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam. Karena kabar tersebut, Umar menjadi terkejut dan kembali ke rumahnya dengan maksud untuk menghukum adiknya. Dalam riwayatnya, Umar menjumpai saudarinya yang kebetulan sedang membaca Alquran surat Thoha ayat 1-8, Umar semakin marah dan memukul saudarinya.
Namun, Umar merasa iba ketika melihat saudarinya berdarah akibat pukulannya, beliau kemudian meminta agar ia melihat bacaan tersebut. Beliau menjadi sangat terguncang oleh isi Alquran, dan beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk agama Islam. Keputusan tersebut membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seorang yang terkenal memiliki watang yang keras dan paling banyak menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW kemudian memeluk ajaran yang sangat di bencinya. Akibatnya, Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia tidak lagi dihormati oleh para petinggi Quraisy.
1) Hijrah ke Madinah
Pada tahun 622, Umar ikut bersama Nabi Muhammad SAW serta para pegikutnya berhijrah ke Yatsrib (Madinah). Umar juga terlibat dalam perang Badar, perang Uhud, perang Khaybar serta penyerangan ke Syria. Umar bin Khattab dianggap sebagai orang yang disegani oleh kaum muslimin pada masa itu selain karena reputasinya pada masa lalu yang memang terkenal sudah terkenal sejak masa memeluk Islam. Umar juga dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam pada kesempatan yang ada. Bahkan beliau tanpa ragu menentang kawan- kawan lamanya yang dulu bersama sama ikut menyiksa para pengikut Nabi Muhammad SAW.
2) Menjadi Khalifah Kedua
Pada masa Abu Bakar menjadi seorang khalifah, Umar bin Khattab menjadi salah satu penasehat kepalanya. Setelah Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Selama di bawah pemerintahan Umar bin Khatab, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan Persia dari tangan dinasti Sassanid, serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari ke Kaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi, namun keduanya telah di taklukkan oleh ke Khalifahan Islam dibawah pimpinan Umar bin Khatab. Umar bin Khattab melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Umar memerintahkan agar diselenggarakan sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Pada tahun 638, Umar memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Umar bin Khattab dikenal memiliki kehidupan sederhana. Beliau tidak mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, beliau tetap hidup sangat sederhana. Sekitar tahun ke-17 Hijriah yang merupakan tahun ke-4 ke khalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa Hijriah.
3) Wafatnya Umar bin Khattab
Umar bin Khatab wafat karena dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz) yang merupakan seorang budak yang fanatik pada saat Umar akan memimpin salat subuh. Diketahui Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan oleh Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam Fairuz terhadap Umar bin Khatab, Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia yang pada masa itu merupakan negara Adidaya. Umar bin Khatab wafat pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 Hijriyah/644 M. Setelah wafat, jabatan Khalifah dipegang oleh Ustman bin Affan. Umar bin Maimun berkata, "Pada pagi hari sebelum terbunuhnya Umar, saya berdiri dekat sekali dengannya. Antara saya dan dia hanya ada Abdullah bin Abbas. Kebiasannya, sebelum sholat dia mengecek jamaah terlebih dahulu. Dia berjalan di sela-sela shaf dan selalu berkata, "Luruskan shaf!" Setelah melihat barisan telah rapat dan lurus, beliau maju dan mulai bertakbir. Pada waktu itu mungkin beliau sedang membaca surat Yusuf atau An Nahl, ataupun surat lainnya pada rakaat pertama, hingga seluruh jamaah hadir berkumpul."
b. Sistem pemerintahan masa kepemimpinan Umar bin Khatab
1) Agama.
Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar menyebabkan orang ramai-ramai memeluk agama Islam namun meskipun demikian tentu tidak ada paksaan terhadap mereka yang tidak mau memeluknya. Maka masyarakat saat itu adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama, dan hal ini tentu saja berpengaruh tehadap masyarakat Islam, mereka mengenal ajaran- ajaran selain Islam seperti Nasrani, Yahudi, Majusi Shabiah dan lainnya. Masyarakat Muslim otomatis akan belajar toleransi terhadap pemeluk agama lainnya, dan kemajemukan beragama seperti ini akan kondusif untuk melahirkan faham-faham baru dalam agama yang positif maupun negatif.
Komentar
Posting Komentar