Langsung ke konten utama

ISLAM MASA KHULAFAAURROSYIDIN: ABU BAKAR, UMAR BIN KHATTAB

A.    Definisi Khulafaaurrosyidin

    Secara bahasa, istilah "Khulafaur Rasyidin" berasal dari dua kata dalam bahasa Arab: khulafa' dan rasyidin. Kata khulafa' adalah bentuk jamak dari khalifah, yang bermakna "pengganti" atau "pemimpin yang menggantikan posisi sebelumnya." Kata ini sering digunakan untuk merujuk pada pemimpin yang mengambil alih tanggung jawab dari seseorang yang telah meninggal atau tidak lagi memegang jabatan tersebut. Sementara itu, rasyidin adalah bentuk jamak dari rasyid, yang berarti "orang yang diberi petunjuk" atau "yang berada di jalan kebenaran." Dalam konteks Islam, istilah ini merujuk pada orang- orang yang memimpin umat dengan panduan dari Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, secara bahasa, Khulafaur Rasyidin dapat diartikan sebagai "para pengganti yang mendapat petunjuk" atau "pemimpin yang bijak dan berada di jalan kebenaran." Istilah ini memiliki konotasi positif, menggambarkan kepemimpinan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Pemilihan kata ini menekankan karakteristik utama pemimpin ideal dalam Islam yang tidak hanya memimpin secara administratif tetapi juga memberikan arahan spiritual dan moral kepada umat.

    Secara istilah, Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat khalifah pertama dalam Islam yang memimpin setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Mereka adalah Abu Bakar Ash- Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Keempatnya dianggap sebagai pemimpin yang mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW dalam mengatur umat Islam dan menerapkan syariat Islam. Mereka dikenal tidak hanya karena kemampuan administratif dan militer, tetapi juga karena kedalaman spiritual, integritas moral, dan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran. Dalam tradisi Sunni, Khulafaur Rasyidin dijadikan contoh utama dalam memahami konsep khalifah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab menjaga agama dan melayani umat. Mereka juga dihormati karena mengutamakan musyawarah (syura) dalam pengambilan keputusan penting, yang menjadi prinsip dasar sistem kepemimpinan Islam. Istilah ini mencerminkan periode kepemimpinan ideal yang dicita-citakan dalam Islam, di mana nilai-nilai keadilan, persaudaraan, dan kepatuhan terhadap syariat ditegakkan dengan konsisten. Oleh sebab itu, Khulafaur Rasyidin menjadi model utama dalam memahami kepemimpinan Islam yang berlandaskan wahyu dan sunnah Rasulullah SAW.

B. Teori-Teori Perkembangan Islam pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab

    Setelah wafatnya Rasulullah SAW pada tahun 632 M, Islam memasuki masa Khulafaur Rasyidin yang diawali oleh kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq (632– 634 M). Tantangan utama di masa ini adalah menghadapi pemberontakan suku- suku yang murtad dan menolak zakat melalui Perang Riddah, sekaligus memulai pengumpulan ayat Al-Qur'an. Dilanjutkan oleh Umar bin Khattab (634–644 M), Islam mengalami ekspansi besar-besaran, menaklukkan Persia, Damaskus, dan Yerusalem, serta memperkenalkan administrasi modern seperti pembagian wilayah dan pendirian baitul mal. Di masa Utsman bin Affan (644–656 M), Al-Qur'an disusun menjadi mushaf resmi untuk mengatasi perbedaan bacaan, sementara ekspansi Islam mencapai Armenia, Afrika Utara, dan Asia Tengah. Sayangnya, konflik internal akibat tuduhan nepotisme mengakibatkan pemberontakan yang berujung pada pembunuhan Utsman. Masa Ali bin Abi Thalib (656–661 M) diwarnai ketegangan politik seperti Perang Jamal dan Perang Shiffin yang memperkuat perpecahan antara Sunni dan Syiah. Meskipun menghadapi banyak hambatan, Ali tetap berupaya memperbaiki pemerintahan hingga akhirnya wafat akibat pembunuhan oleh seorang Khawarij. Masa Khulafaur Rasyidin memberikan fondasi kokoh bagi perkembangan Islam, baik dalam aspek penyebaran agama maupun penguatan sistem pemerintahan.

Masa Kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq

a. Profil Abu Bakar Ash-Shiddiq

    Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah salah satu sahabat terdekat Nabi Muhammad dan khalifah pertama dalam sejarah Islam. Lahir di Mekah pada tahun 572 dari keluarga kaya Bani Taim, ia dikenal dengan nama asli Abdul Ka'bah sebelum diberi gelar Ash-Shiddiq oleh Nabi Muhammad karena membenarkan peristiwa Isra Mi'raj. Abu Bakar dikenal sebagai salah satu orang pertama yang memeluk Islam, termasuk as- sabiqun al-awwalun. Ia memiliki hubungan dekat dengan Nabi, baik secara spiritual maupun keluarga, karena putrinya, Aisyah, menikah dengan Nabi Muhammad. Setelah wafatnya Nabi, Abu Bakar memimpin umat Islam sebagai khalifah selama dua tahun lebih dan meninggal dunia akibat penyakit pada tahun 634.

    Masa kecil Abu Bakar dihabiskan di Mekah, tempat ia menunjukkan minat pada puisi, sejarah, dan silsilah Arab. Sebagai pedagang kain, ia menjalankan usaha keluarganya yang sukses dan memperluas bisnisnya hingga ke Yaman dan Suriah. Pengalaman ini meningkatkan status sosial dan pengaruhnya dalam komunitas Quraisy. Salah satu peristiwa penting dalam hidupnya adalah ketidakpercayaannya pada berhala sejak kecil, yang mencerminkan kecerdasannya dan kebenciannya terhadap penyembahan berhala. Hal ini menjadi dasar baginya untuk menerima ajaran Islam dengan keyakinan penuh saat diajak oleh Nabi Muhammad.

    Setelah masuk Islam, Abu Bakar memainkan peran kunci dalam menyebarkan ajaran agama. Ia berhasil mengajak beberapa tokoh penting, seperti Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, dan Sa'ad bin Abi Waqqas, untuk masuk Islam. Perannya sebagai pendakwah tidak hanya terbatas pada ucapan, tetapi juga tindakan, seperti membebaskan budak-budak yang tertindas. Salah satunya adalah Bilal bin Rabah, yang kemudian menjadi tokoh penting dalam sejarah Islam. Sifat Abu Bakar yang tegas, bijaksana, dan penyayang membuatnya dihormati dan diikuti oleh banyak orang.

    Kedekatan Abu Bakar dengan Nabi Muhammad terlihat jelas dalam banyak peristiwa penting. Salah satunya adalah saat hijrah ke Madinah, di mana ia menjadi satu-satunya sahabat yang menemani Nabi di perjalanan penuh risiko tersebut. Selama masa sakit Nabi menjelang wafat, Abu Bakar ditunjuk sebagai imam salat, yang dianggap sebagai tanda bahwa ia akan menjadi penerus kepemimpinan umat Islam. Setelah wafatnya Nabi, Abu Bakar memimpin musyawarah di Saqifah Bani Sa'idah, yang menghasilkan penunjukan dirinya sebagai khalifah pertama. Ia memegang amanah besar ini dengan ketabahan dan kebijaksanaan.

    Sebagai khalifah, Abu Bakar menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk Perang Riddah melawan suku-suku Arab yang membangkang. Mereka menolak membayar zakat dan kembali pada kepercayaan lama setelah wafatnya Nabi Muhammad. Dengan ketegasannya, Abu Bakar memimpin pasukan Muslim untuk menegakkan kembali otoritas Islam, termasuk mengalahkan Musailamah al-Kazzab dalam pertempuran di Akraba. Keberhasilan ini tidak hanya mengonsolidasikan kekuatan Islam tetapi juga memastikan stabilitas politik dan agama di Jazirah Arab. Warisan kepemimpinan Abu Bakar menjadi teladan penting bagi para pemimpin Islam setelahnya.

b. Sistem pemerintahan masa kepemimpinan Abu Bakar

1)    Dinamika bidang Agama.

    Setelah wafat Nabi Muhammad saw, muncul sejumlah gejala yang mengganggu kestabilan umat Islam. Beberapa kelompok, terutama di luar Arab Quroisy, mulai mengklaim kemerdekaan mereka, merasa bahwa kewajiban tunduk hanya berlaku pada Rasulullah. Hal ini menandai awal dari pembangkangan terhadap kepemimpinan yang ada, dengan sejumlah orang mengaku sebagai nabi baru dan menyebarkan ajaran mereka sendiri. Selain itu, muncul juga gerakan penolakan untuk membayar zakat, dengan dalih bahwa kewajiban tersebut hanya berlaku selama Nabi Muhammad saw masih hidup. Fenomena ini memunculkan krisis keimanan dalam masyarakat Muslim pada masa itu. Walaupun sebagian besar dari mereka tetap berpegang pada Islam, namun perbedaan tingkat kepatuhan dan keyakinan sangat terlihat, mengingat masyarakat Islam waktu itu belum sepenuhnya homogen. Beberapa gerakan ini, meskipun ada yang bertujuan untuk menghindari kewajiban pajak, turut mewarnai keadaan dengan mengatasnamakan agama, sehingga mereka yang terlibat dalam gerakan nabi palsu dan penolakan zakat dianggap sebagai orang yang murtad. 

    Pada masa kepemimpinan Abu Bakar r.a., gerakan pembangkangan ini berkembang pesat, terutama pada tahun pertama pemerintahannya (11 H). Banyak kelompok yang terlibat dalam gerakan riddah, seperti Bani Amir, Hawazan, Sulaim, Musailamah yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru, serta penduduk Bahrain, Oman, Mahrah, Yaman, dan Hadramaut. Abu Bakar menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi semua gerakan tersebut, yang menghambat rencana ekspansi ke luar wilayah. Meskipun masa pemerintahannya singkat, Abu Bakar berhasil menanggulangi gerakan ini dengan mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka. Dalam keyakinan Islam, murtad dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan harus dihukum mati, atau jika tidak, orang tersebut harus dipaksa untuk kembali ke ajaran Islam.

2)  Dinamika Sosial.

    Sebenarnya masyarakat Muslim, yang terdiri dari banyak element dan suku terancam hancur persatuannya pada peristiwa Saqifah. Sejumlah kalangan pengungsi dari Mekkah dan beberapa klan lemah di Madinah juga beberapa orang yang melepaskan diri dari klannya bersatu untuk memikirkan suksesi Abu Bakar r.a dan menghalangi kalan Khazraj untuk memilih pemimpin sendiri karena hal ini akan sangat rentan dengan munculnya permusuhan di kalangan elit politik dan masyarakat. Selain itu dalam beberapa kisah, yang coba diabaikan beberapa kalangan, disebutkan bahwa terjadi ketegangan antara bani Hasyim dengan Abu Bakar dan suksesornya Umar bin Khattab. Dalam beberapa riwayat seperti yang dituturkan oleh Muhammad Haikal disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab mendatangi Ali bin Abi Thalib dengan membawa sekelompok pasukan untuk meminta baiat Ali bin Abi Thalib. Aka tetapi Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggotanya menghadap mereka dengan pedang di tangannya, hingga terjadi perselisihan antara Ali dan Umar.

    Abu Bakar r.a adalah salah satu figur yang dihormati oleh masyarakat, selain karena beliau termasuk sahabat paling dekat dengan nabi, ia juga termasuk salah satu orang yang paling pertama memeluk Islam dan mertua Rasulullah saw, akan tetapi Ali bin Abi Thalib r.a sedikitpun tidak kalah wibawanya dibandingkan Abu Bakar r.a, beliau adalah sepupu nabi, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling pertama kali masuk Islam, beliau juga adalah menantu Rasulullah saw. Dua figur yang sangat dihormati di Madinah ini dan mempunyai banyak pendukung tentu saja melahirkan paling sedikit dua blok masyarakat, yang mendukung Abu Bakar r.a dan yang mendukung Ali bin Abi Thalib r.a. Tentu saja ini melahirkan suatu dilema tersendiri bagi masyarakat.

3)    Dinamika Politik.

    Kestabilan politik yang telah dirintis oleh Rasulullah saw, berangsur- angsur memburuk setelah kematian beliau. Ini terbukti dengan terjadinya beberapa pemberontakan di luar Madinah, baik itu pemberontakan yang dimotivasi oleh keinginan melepaskan diri dari kekuasaan Islam ataupun pemberontakan-pemberontakan yang dilancarkan oleh kaum- kaum murtad. Selain itu di Madinah, seperti yang kita sebutkan diatas, muncul dua blok kekuasaan politik, satu pihak adalah Abu Bakar r.a yang telah diangkat menjadi khalifah, di pihak lain adalah Ali bin Abi Thalib r.a-yang dalam pandangan beberapa sarjanawan disebutkan bahwa beliau berpendapat dan disetujui oleh pengikutnya sebagai orang yang lebih berhak untuk menduduki posisi kepemimpinan. Anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah orang yang lebih berhak untuk mendapatkan tampuk kepemimpinan diawali dengan mengedepankan hadist Ghadir Khum yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah pewaris nabi Muhammad saw. 

    Peristiwa Saqifah yang tidak dihadiri oleh Ali bin Abi Thalib r.a yang kala itu sibuk dengan mengurusi jenazah Rasulullah saw, dimata beberapa kalangan merupakan awal perampasan kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib r.a. Kesekongkolan antara Umar bin Khattab r.a, Abu Bakar r.a dan Abu Ubaid bin Jarrah dianggap sebagai salah satu usaha untuk tidak menggabungkan kepemimpinan politik dan agama pada Bani Hasyim. Ada banyak versi yang menceritakan pertikaian politik antara dua blok politik terbesar di Madinah. Akan tetapi ada juga riwayat yang menafikan pertikaian politik tersebut, seperti riwayat shahih yang diceritakan oleh at-Thabari. Selain itu Haikal juga menuturkan bahwa riwayat-riwayat yang menyebutkan terjadinya pertikaian politik baru muncul jauh sesudah berakhirnya ke-khalifahan Abu Bakar r.a yakni pada masa Abbasyiah.

4)     Stabilitas Negara.

    Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, tercatat beberapa pemberontakan yang membahayakan bagi kesatuan negara Islam. Beberapa diantaranya adalah gerakan- gerakan riddah yang muncul tidak lama setelah kematian Rasulullah saw. Pemberontakan-pemberontakan itu bisa dilatari beberapa alasan baik alasan politik, ekonomi ataupun agama. Beberapa pemberontakan dan gerakan yang mengancam stabilitas negara diantaranya pemberontakan Thulaihah yang mengklaim dirinya sebagai nabi sebelum wafatnya Rasulullah saw, pemberontakan Sajjah dan Malik bin Nuwairoh, perang Yamamah, dan Musailamah yang menyebut dirinya sebagai nabi, gerakan riddah di Baharain, Omman dan Muhrah. Semua gerakan riddah dan pemberotakan ini berhasil diredam baik dengan peperangan ataupun tidak. Pemeberontakan tersebut menyebabkan Abu Bakar menyusun beberaa kebijakan penting beliau seperti:

  1. Menjadikan Hirroh sebagai pusat militer untuk penyerangan ke Syam.
  2. Menaklukkan daerah yang berpeluang untuk membantu melawan Kaisar.
  3. Menempatkan Khalid bin Sa’id bin Ash dan pasukannya sebagai pasukan cadangan di Taima, yakni perbatasan wilayah kekuasaan negara Islam dengan Syam. Tekanan-tekanan yang diberikan oleh Khalid bin Sa’id telah memberikan Kontribusi besar dalam penaklukkan Syam, meskipun akhirnya mereka kalah.
  4. Pemindahan baitul mal dari Sunuh ke Madinah.
  5. Mengurusi janda-janda perang di Madinah.
  6. Pengangkatan al-Mutsanna bin Haritsah menggantikan Khalid bin Walid di Iraq.
  7. Penunjukan Umar bin Khattab r.a sebagai penggantinya sebagai Khalifah.
  8. Mengampuni beberapa kepala pemberontak.
    Selain itu beliau juga mengangkat beberapa orang sebagai pemerintah di kota-kota tertentu. Abu Bakar r.a mengangkat Umar bin Khattab r.a menjadi hakim di Madinah, Abu Ubaidah menjadi pengurus baitul mal, Ali bin Abi Thalib r.a, Utsman bin Affan dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris, Uttab bin Usaid sebagai amir kota Mekkah, Utsman bin Abi al-Ash sebagai amir di Thaif, al-

    Muhajir bin Abi Umayyah di Shun’a, Ziyad bin Lubaid di Hadramaut, Abu Musa di Zubaid dan Rima’, Muadz bin Jabal di Jund, al-Ala’ bin al-Hadramiy di Bahrain, Jarir bin Abdullah di Najran, Abdullah bin Tsaur di Jurasy, Iyadh bin Ghanm di Daumatuljandal, Khalid bin Walid sebagai jendral besar pemimpin pasukan penakluk Syam.

5) Arti Penting Pemerintahan Abu Bakar Bagi Perkembangan Islam.

    Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a, bangsa Arab yang sebelumnya terpecah belah berhasil disatukan di bawah naungan negara Islam. Ia merintis sistem pemerintahan yang berbasis syura, yaitu pengambilan keputusan melalui musyawarah dengan para sahabat Rasulullah saw. yang dianggap berkompeten. Berbeda dengan Rasulullah yang keputusannya mutlak karena menerima wahyu, Abu Bakar mendengarkan pendapat orang-orang terdekatnya dalam menghadapi persoalan genting. Selain itu, Abu Bakar juga mencatat pencapaian penting dalam sejarah Islam, seperti pengkodifikasian Al-Qur'an. Setelah perang melawan para pembangkang yang menyebabkan gugurnya banyak penghafal Al-Qur'an, Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar untuk membukukan Al-Qur'an guna mencegah kehilangan wahyu. Meskipun awalnya ragu karena hal tersebut belum dilakukan di masa Rasulullah, Abu Bakar akhirnya menyetujui usulan tersebut dan menunjuk Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an. Setelah selesai, mushaf tersebut disimpan oleh Abu Bakar dan kemudian diwariskan kepada Hafsah binti Umar. Abu Bakar juga berperan penting dalam perluasan dakwah dan wilayah Islam, termasuk memimpin ekspedisi ke Suriah yang sempat direncanakan oleh Rasulullah tetapi tertunda akibat wafatnya beliau. Pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Haritsah dan didukung oleh Khalid bin Walid berhasil memperkuat posisi Islam di wilayah tersebut, bahkan menghadapi serangan dari Bizantium. Kepemimpinan Abu Bakar menjadi tonggak penting dalam pembentukan sistem pemerintahan Islam dan penyebaran ajarannya.

6) Strategi Dakwah Abu Bakar

   Abu Bakar ash-Shiddiq dikenal sebagai khalifah yang menjadikan kejujuran, ketulusan, dan akhlak mulia sebagai inti dari dakwahnya. Dalam pidatonya, ia mengajak umat untuk menegakkan kebaikan dan menegur jika terjadi kesalahan, serta menegaskan kesediaannya untuk dipimpin selama tetap berada di jalan Allah dan Rasul-Nya. Sikap rendah hati dan keterbukaannya terhadap kritik menunjukkan bahwa kepemimpinannya bukan hanya tentang kekuasaan, melainkan sebuah upaya tulus untuk membimbing umat. Selain melalui pidato, dakwahnya juga diwujudkan dalam tindakan strategis, seperti pengumpulan al-Qur'an pasca perang Yamamah untuk memastikan wahyu Allah tetap terjaga. Langkah ini memiliki dampak besar bagi kelangsungan dakwah Islam, karena menjamin umat dapat terus mengakses ajaran Allah secara utuh. Abu Bakar juga menggunakan kekuatannya untuk menegakkan hukum Islam, seperti memperangi mereka yang menolak membayar zakat. Baginya, zakat adalah kewajiban sosial yang mendukung keadilan dan kesejahteraan umat, sehingga penegakan kewajiban ini menjadi bagian penting dari dakwahnya.

    Selain menegakkan hukum dan menjaga wahyu, Abu Bakar juga berdakwah melalui keteladanan hidup sederhana. Meskipun menjadi pemimpin umat, ia tetap hidup bersahaja dan terus bekerja, seperti memerah susu serta memberi makan orang miskin. Hal ini menegaskan bahwa dakwah tidak hanya melalui kata-kata atau peraturan, tetapi juga tindakan nyata yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Strateginya dalam menanggulangi nabi palsu dan orang murtad menunjukkan komitmennya menjaga agama dari ancaman eksternal, menggunakan pendekatan militer dan hukum untuk mempertahankan kesatuan umat. Gabungan antara pidato, kekuasaan, strategi militer, dan keteladanan pribadi menjadikan dakwah Abu Bakar menyeluruh dan berdampak besar bagi stabilitas serta perkembangan Islam pasca wafatnya Rasulullah SAW.

c. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Abu Bakar

   Pada masa Abu Bakar As-Shidiq, ilmu pengetahuan Islam tidak berkembang maju, karena disibukkan dengan masalah-masalah seperti menumpas Nabi palsu, gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafiq, dan memerangi yang enggan berzakat. Sekalipun demikian, banyak pula kemajuan yang dicapai pada masa ini yaitu; memperbaiki sosial ekonomi, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an dan memperluas wilayah Islam sampai ke Irak, persia dan Syiria. Pada masa Abu Bakar lembaga pendidikan kuttab mencapai tingkat kemajuan yang berarti. Kemajuan lembaga kuttab ini terjadi ketika masyarakat Muslim telah menaklukan beberapa daerah dan menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Ketika peserta didik selesai mengikuti pendidikan dikuttab mereka melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni di masjid.

Di masjid ini ada dua tingkat, yakni tingkat menengah dan tingkat tinggi. Yang membedakan diantara pendidikan itu adalah kualitas gurunya. Pada tingkat menegah gurunya belum mencapai status Ulama Besar, sedangkan pada tingkat tinggi para pengajarnya adalah ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan integritas kesalehan dan kealiman yang diakui masyarakat. Berbagai macam materi keagamaan diajarkan keada muslim terdahulu pada masa pemerintahan Abu Bakar. Materi-Materi Pada tingkat menengah dan tinggi terdiri diberikan mulai dari pengajaran Al-Qur’an dan tafsir, hadist dan mengumpulkannya serta ilmu Fiqih yang menjadi bagian penting dalam istinbat hukum Islam. Adapun materi pendidikan yang diajarkan pada masa Khalifah Abu bakar untuk lembaga pendidikan kuttab adalah belajar membaca dan menulis, membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, serta belajar pokok-pokok agama seperti, seperti cara wudlu, sholat, puasa dan sebagainya.

                                    Masa Kepemimpinan Umar Bin Khatab

a. Profil Umar bin Khatab

    Umar bin Khattab (lahir 585 M, meninggal 3 November 644 M) adalah khalifah kedua yang memerintah dari tahun 634 hingga 644. Ia termasuk dalam kelompok Khulafaur Rasyidin. Umar juga merupakan sahabat terdekat Nabi Muhammad dan ayah dari Hafshah, salah satu istri Nabi. Ia adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijanjikan masuk surga, dikenal sebagai sahabat yang zuhud dan dihormati oleh para ulama. Setelah wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq pada 23 Agustus 634 M, Umar mengambil alih kepemimpinan Islam, yang bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir tahun 13 H. Umar bin Khattab lahir di Mekkah dari keluarga Bani Adi, yang merupakan bagian dari suku Quraisy. Nama lengkapnya adalah Umar bin al- Khattab bin Nufail bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Razah bin Adi bin Ka’b. Keluarganya berasal dari golongan kelas menengah, dan ia termasuk orang yang dapat membaca dan menulis, yang pada masa itu jarang dimiliki oleh orang lain. Dikenal dengan tubuh yang kuat, Umar bahkan pernah menjadi juara gulat di Mekkah. Ia tumbuh menjadi pemuda yang dihormati dan ditakuti, memiliki sifat yang keras hingga dijuluki "Singa Padang Pasir". Umar sangat teguh membela agama tradisional Arab yang masih menyembah berhala dan melestarikan adat istiadat mereka.

    Sebelum memeluk Islam beliau dikenal sebagai peminum berat, namun setelah menjadi Muslim Beliau tidak lagi menyentuh alkohol (khamr) sama sekali, meskipun saat itu belum diturunkan larangan meminum khomr secara tegas. Pada masa itu, ketika Nabi Muhammad menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadap Nabi. Umar juga termasuk orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW. Pada puncak kebenciannya terhadap Nabi Muhammad SAW, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi. Namun dalam perjalanannya, Umar bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi yang bernama Nu’aim bin Abdullah dan memberikan kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam. Karena kabar tersebut, Umar menjadi terkejut dan kembali ke rumahnya dengan maksud untuk menghukum adiknya. Dalam riwayatnya, Umar menjumpai saudarinya yang kebetulan sedang membaca Alquran surat Thoha ayat 1-8, Umar semakin marah dan memukul saudarinya.

  Namun, Umar merasa iba ketika melihat saudarinya berdarah akibat pukulannya, beliau kemudian meminta agar ia melihat bacaan tersebut. Beliau menjadi sangat terguncang oleh isi Alquran, dan beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk agama Islam. Keputusan tersebut membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seorang yang terkenal memiliki watang yang keras dan paling banyak menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW kemudian memeluk ajaran yang sangat di bencinya. Akibatnya, Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia tidak lagi dihormati oleh para petinggi Quraisy.

1)  Hijrah ke Madinah

   Pada tahun 622, Umar ikut bersama Nabi Muhammad SAW serta para pegikutnya berhijrah ke Yatsrib (Madinah). Umar juga terlibat dalam perang Badar, perang Uhud, perang Khaybar serta penyerangan ke Syria. Umar bin Khattab dianggap sebagai orang yang disegani oleh kaum muslimin pada masa itu selain karena reputasinya pada masa lalu yang memang terkenal sudah terkenal sejak masa memeluk Islam. Umar juga dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam pada kesempatan yang ada. Bahkan beliau tanpa ragu menentang kawan- kawan lamanya yang dulu bersama sama ikut menyiksa para pengikut Nabi Muhammad SAW.

2) Menjadi Khalifah Kedua

    Pada masa Abu Bakar menjadi seorang khalifah, Umar bin Khattab menjadi salah satu penasehat kepalanya. Setelah Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Selama di bawah pemerintahan Umar bin Khatab, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan Persia dari tangan dinasti Sassanid, serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari ke Kaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi, namun keduanya telah di taklukkan oleh ke Khalifahan Islam dibawah pimpinan Umar bin Khatab. Umar bin Khattab melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Umar memerintahkan agar diselenggarakan sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Pada tahun 638, Umar memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Umar bin Khattab dikenal memiliki kehidupan sederhana. Beliau tidak mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, beliau tetap hidup sangat sederhana. Sekitar tahun ke-17 Hijriah yang merupakan tahun ke-4 ke khalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa Hijriah.

3) Wafatnya Umar bin Khattab

    Umar bin Khatab wafat karena dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz) yang merupakan seorang budak yang fanatik pada saat Umar akan memimpin salat subuh. Diketahui Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan oleh Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam Fairuz terhadap Umar bin Khatab, Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia yang pada masa itu merupakan negara Adidaya. Umar bin Khatab wafat pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 Hijriyah/644 M. Setelah wafat, jabatan Khalifah dipegang oleh Ustman bin Affan. Umar bin Maimun berkata, "Pada pagi hari sebelum terbunuhnya Umar, saya berdiri dekat sekali dengannya. Antara saya dan dia hanya ada Abdullah bin Abbas. Kebiasannya, sebelum sholat dia mengecek jamaah terlebih dahulu. Dia berjalan di sela-sela shaf dan selalu berkata, "Luruskan shaf!" Setelah melihat barisan telah rapat dan lurus, beliau maju dan mulai bertakbir. Pada waktu itu mungkin beliau sedang membaca surat Yusuf atau An Nahl, ataupun surat lainnya pada rakaat pertama, hingga seluruh jamaah hadir berkumpul."

b. Sistem pemerintahan masa kepemimpinan Umar bin Khatab

1) Agama.

    Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar menyebabkan orang ramai-ramai memeluk agama Islam namun meskipun demikian tentu tidak ada paksaan terhadap mereka yang tidak mau memeluknya. Maka masyarakat saat itu adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama, dan hal ini tentu saja berpengaruh tehadap masyarakat Islam, mereka mengenal ajaran- ajaran selain Islam seperti Nasrani, Yahudi, Majusi Shabiah dan lainnya. Masyarakat Muslim otomatis akan belajar toleransi terhadap pemeluk agama lainnya, dan kemajemukan beragama seperti ini akan kondusif untuk melahirkan faham-faham baru dalam agama yang positif maupun negatif.

Selanjutnya kehomogenan rakyat negara juga tentu saja akan menuntut suatu prinsip- prinsip agama yang fleksibel, yang mudah difahami, karena rakyat tidak hanya terbentuk dari orang-orang Arab, akan tetapi juga beberapa bangsa lainnya seperti Persia yang telah dahulu mengenal agama selain Islam, juga bangsa Afrika yang sebelumnya tidak mengenal Islam. Maka sesuatu yang esensial dari agama Islampun otomatis harus ditemukan agar bisa diaplikasikan pada kehidupan orang-orang selain bangsa selain Arab. Meskipun begitu aktivitas ini tidak terlalu menonjol, karena memang mayoritas masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a dihabiskan untuk melakukan ekspansi-ekspansi. Kebanyakan praktek-praktek agama yang dibawa oleh mayoritas pasukan Islam yang berbangsa Arab adalah paduan antara praktek- praktek dan prinsip Islam dengan praktek dan hukum adat orang-orang pada umumnya.

2)    Dinamika Sosial.

    Keadaan sosial juga mulai berubah, perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup diwilayah taklukan-taklukan Islam, mereka mengenal adanya kelas sosial meskipun Islam tidak membenarkan hal itu. Tetapi kebijakan-kebijakan tentang pajak, hak dan kekayaan yang terlalu jauh berbeda telah menciptakan jurang sosial, ditambah lagi bahwa memang sebelum datangnya Islam mereka telah mengenal kelas sosial ini. Seperti kebijakan pajak yang berlaku pada masa Umar bin Khattab telah membagi masyarakat kepada dua kelas, yaitu kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang, Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan elit masyarakat. Hal ini akan menjadikan rakyat cenderung untuk menjadi tentara sebagai profesi. Meskipun pajak itu memang digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan sarana-sarana sosial tapi pajak itu tetap lebih banyak dirasakan oleh elit masyarakat dan penakluk. Pada masa Umar hak atas properti rampasan perang, posisi-posisi istimewa diberikan kepada pembesar- pembesar penakluk. Meskipun Umar adalah orang yang sangat sederhana, lain dengan sahabat-sahabatnya yang mempunyai kekayaan, seperti a) Zubair yang mempunyai kekayaan sampai 50.000.000. dirham, b) Abdur Rahman bin Auf mewariskan 80.000-100.000 dirham, c) Sa‟ad Ibn Waqqash yang punya villa di dekat Madinah, d) Thalhah yang mempunyai 2.200.000 dirham dan 200.000 dinar juga lahan safiyah seharga 30.000.000. dirham.

3)  Dinamika Ekonomi.

a)  Perdagangan, Industri dan Pertanian.

    Meluasnya daerah-daerah taklukan Islam yang disertai meluasnya pengaruh Arab sangat berpengaruh pada bidang ekonomi masyarakat saat itu. Banyak daerah-daerah taklukan menjadi tujuan para pedagang Arab maupun non Arab, muslim maupun non muslim, dengan begitu daerah yang tadinya tidak begitu menggeliat mulai memperlihatkan aktifitas-aktifitas ekonomi, selain menjadi tujuan para pedagang juga menjadi sumber barang dagang. Maka peta perdagangan saat itupun tentu berubah seperti Isfahan, Ray, Kabul, Balkh dan lain-lain. Sumber pendapatan rakyatpun beragam mulai dari perdagangan, pertanian, pengerajin, industri maupun pegawai pemerintah. Industri saat itu ada yang dimiliki oleh perorangan ataupun negara atau daerah untuk kepentingan negara, industri-industri ini adalah seperti industri rumah tangga yang mengolah logam, industri pertanian, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan umum pemerintah seperti pembangunan jalan, irigasi, pegwai pemerintah dan lain-lain. Pembangunan irigasi juga sangat berpengaruh dalam pertanian, perkebunan- perkebunan yang luas yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah banyak menghasilkan, lahan-lahan seperti ini adalah hasil rampasan perang yang sebagian menjadi milik perorangan.

b)    Pajak.

Seluruh hal-hal diatas tentu saja akan berpengaruh terhadap pajak. Pajak saat itu ditetapkan berdasarkan profesi, penghasilan dan lain-lain. Sistem pajak yang diberlakukan di suatu daerah pada dasarnya adalah sistem yang dipakai di daerah itu sebelum ditaklukkan. Seperti di Iraq yang diberlakukan sistem pajak Sasania. Tapi kalau daerah itu belum mempunyai satu sistem pajak yang baku, maka sistem pajak yang diberlakukan adalah hasil kompromi elit masyarakat dan penakluk. Yang bertugas mengumpulkan pajak tersebut adalah elit masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diserahkan ke pemerintah pusat. Pajak yang ditanggung oleh masyarakat adalah 1) Pajak jiwa, pajak ini berdasar jumlah masyarakat dan dipikul bersama. Yang bertugas melakukan penghitungan adalah tokoh masyarakat juga. 2) Pajak bumi dan bangunan, tanah wajib pajak adalah seluas 2400 m2 jumlahnya tergantung pada kualitas tanah, sumber air, jenis pertanian, hasil pertanian dan jarak ke pasar.

4)    Dinamika Politik dan Adminstrasi.

    Serangkaian penaklukan bangsa Arab dipahami secara populer dimotivasi oleh hasrat akan terhadap harta rampasan perang, dan termotivasi oleh agama yang tidak menganut keyakinan tentang bangsa yang terpilih, layaknya Yahudi. Salah satu prinsip agama Islam adalah menyebarkan ajarannya kepada orang lain, lain halnya dengan Yahudi yang menganggap bangsanyasendirilah yang terpilih dan menganggap bangsa lain adalah domba-domba yang sesat. Keyakinan inipun otomatis juga berpengaruh kepada lancarnya beberapa ekspansi pada masa Umar bin Khattab r.a. Motivasi apapun yang terlibat di dalam beberapa penaklukan tersebut, semuanya merupakan perluasan yang telah terencana dengan baik oleh pemerintahan Umar bin Khattab r.a, meskipun sebagian kecilnya berlangsung secara kebetulan.

    Beberapa wilayah yang akan ditaklukkan dilihat dari kesuburan tanahnya, kestrategisannya dalam dunia perdagangan dan kestrategisannya untuk menjadi basis- basis penaklukan berikutnya. Seperti kota Mesir yang ditaklukkan, kota ini merupakan lumbung besar bagi Kostantinopel, selain itu kota ini juga dengan Hijaz, pelabuhan yang sangat penting dan agar bisa menjadi basis penaklukan selanjutnya ke Afrika. Kostantinopel mulai mengalami kekalahan dalam peperangannya dengan pasukan- pasukan muslim setelah Mesir jatuh ketangan negara Islam. Sedangkan untuk menaklukkan Sasania, pasukan muslim tidaklah mengalami kesulitan, karena selain dari sisi kekuatan politis imperium ini yang telah melemah dan hancurnya adiministrasi, juga hubungan baik antara negara-negara kecil yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan mereka, juga karena Iraq telah jatuh ke tangan pasukan muslim, pada masa sebelumnya.

    Selain itu, beberapa alasan yang mendukung keberhasilan serangkaian penaklukan ini adalah tidak terjalinnya hubungan baik antara pemerintah dengan rakyat. Dalam beberapa kasus hal ini sungguh penting, karena orang- orang Kristen Arab yang merupakan bagian imperium yang ditaklukkan lebih menerima dan bergabung dengan pasukan Muslim. Lebih jauh lagi migrasi orang-orang Arab badui juga ikut menjadi alasan keberhasilan ini. Untuk tujuan mengorganisasi orang-orang Badui ini, dan agar tidak membuat masalah kepada penduduk lokal, maka Umar bin Khattabpun membangun beberapa mishr. Mishr ini menjadi basis tempat orang-orang badui. Selain itu juga mishr- mishr ini juga berperan sebagai basis-basis militer dengan tujuan penaklukan selanjutnya.

    Beberapa kampung-kampung militer terbesar yang dibangun pada masa Umar bin Khattab adalah Bashrah yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi dengan Madinah, ibu kota negara dan juga menjadi basis penaklukan menuju Iran Selatan. Kufah dibangun untuk menjadi basis pemerintahan untuk administrasi untuk Iraq Utara Mesopotamia dan bagian Timur dan Utara Iran. Selain menjadi basis militer dan pemerintahan, amshar juga menjadi pusat distribusi dan administrasi pajak. Dengan begitu sistem yang diterapkan oleh Umar bin Khattab adalah sistem desentralisasi. Gaji para pasukan yang diambil dari pajak, upeti dan zakat dibayarkan melalui pusat- pusat administrasi ini. Pemerintahan Umar bin Khattab pada dasarnya tidak memaksakan sebuah sistem administrasi baru di wilayah taklukan mereka. Sistem adaministrasi yang berlaku adalah kesepakatan antara pemerintah dengan elit lokal wilayah tersebut. Dengan begitu, otomatis tidak ada kesamaan administrasi suatu wilayah dengan wilayah lainnya. Tampaknya hal ini tidaklah menjadi masalah penting pada saat itu.

5)   Ekspansi-Ekspansi Pemeritahan Umar bin Khattab.

    Adapun Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, terjadi serangkaian ekspansi besar yang memperluas wilayah kekuasaan Islam. Penaklukan dimulai dengan Syam pada 13 H, meskipun serangan pertama sudah dimulai pada masa Abu Bakar, tetapi baru berhasil dikuasai di masa Umar. Khalid bin Walid memimpin penaklukan ini namun kemudian dipecat oleh Umar. Selanjutnya, Damsyik, Baalbek, Homs, dan Hama juga jatuh ke tangan Islam. Pada 638 M, Yerusalem ditaklukkan, diikuti dengan penaklukan Caesaria dan wilayah selatan Syiria, termasuk Harran, Edessa, dan Nabisin pada 640 M. Mesir, termasuk Heliopolis dan Babylonia, ditaklukkan pada 641 M oleh Amr bin Ash, dengan Alexandria baru jatuh pada 643 M. Penaklukan Syiria dilanjutkan dengan kemenangan di perang Qadisiyah pada 637 M, yang juga membuka jalan menuju Mosul, Nihawan, Hamadazan, Rayy, dan Isfahan, serta kota-kota besar di Iran Barat pada 644 M. Selain itu, pasukan Islam menguasai Khurasan, Ahwaz, Sijistan, dan Kerman. Wilayah kekuasaan Umar meliputi benua Afrika hingga Alexandria, utara hingga Yaman dan Hadramaut, timur hingga Kerman dan Khurasan, serta selatan hingga Tabristan dan Haran, menjadikannya sebagai salah satu pemerintahan terbesar dalam sejarah Islam.

c. Akhir Pemerintahan dan Kematian Umar bin Khattab

    Banyak keputusan-keputusan baru yang harus diambil oleh oleh khalifah ke-II Umar Bin Khattab (634-644 M). Penyebaran agama Islampun dilaksanakan seiring dengan perluasan wilayah Islam. Banyak orang yang takluk dibawah Islam memeluknya sebagai agama meskipun ada sebahagian dari mereka yang membenci Islam ataupun bangsa Arab yang merupakan penjajah. Umar memerintah dengan tegas dan disiplin, rakyat maupun pegawainya akan dihukum bila terbukti bersalah. Pada akhir pemerintahannya timbul gejala-gejala ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakannya yang disuarakan pertama kalinya oleh mereka yang membeci Islam ataupun bangsa Arab. Hal yang paling menonjol adalah pembagian hasil rampasan perang yang dinilai tidak adil. Tetapi hingga akhir hayatnya tidak ada yang berani mengutarakan secara terang-terangan. Kebenaran mengenai ketidak- puasan terhadap pemerintahan Umar bin Khattab banyak terlihat. Salah satu bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah pembunuhan Umar bin Khattab sendiri, beliau dibunuh Abu Lu’luah, seorang Nasrani.

    Abu Lu’lu’ah megutarakan keberatannya atas pajak yang ia nilai terlalu besar untuknya yang berprofesi sebagai tukang kayu, pelukis, dan pandai besi, ia harus membayar dua dirham setiap hari. Akan tetapi meskipun Umar bin Khattab r.a mendengar keluhannya, beliau tidak mengurangi pajak tersebut karena kabarnya ia juga akan membuka penggilan tepung dengan angin. Abu Lu’luah ternyata berlalu dengan rasa tidak puas dengan keputusan beliau, hal ini disimpulkan dari jawabannya atas keputusan Umar bin Khattab r.a: “kalau begitu bekerjalah untukku dengan penggilingan itu!”, yang kemudian dijawab: “kalau kamu selamat maka aku akan bekerja untukmu”. Tiga hari kemudian ia berhasil membunuh beliau. Akan tetapi bila hanya bukti ini yang diajukan untuk mengutarakan bahwa akhir pemerintahan Umar bin Khattab r.a terjadi beberapa ketidak-puasaan terhadapa kebijaksaanan beliau, maka itu terlalu dilebih-lebihkan. Tapi meskipun begitu, memang faktanya ada yang merasa tidak puas dengan Umar bin Khattab r.a.

    Beliau meninggal pada umur 63 tahun. Adapun ke-khalifahannya berjalan selama 10 tahun, 6 bulan dan 8 hari. Ada indikasi yang menyatakan bahwa perseturuannya dengan Ali bin Abi Thalib r.a mulai memudar-kalau memang mereka berseteru-, yakni Umar bin Khattab r.a menikahi salah satu putri Ali bin Abi Thalib r.a yakni Ummi Kaltsum, selain itu Ali bin Abi Thalib r.a adalah salah seorang yang turun ke makam beliau, lain halnya ketika Fathimah binti Rasulullah meninggal dunia, baik Abu Bakar r.a dan Umar bin Khattab r.a tidak datang kepemakamannya atau ketika Abu Bakar r.a meninggal dunia dimana Ali bin Abi Thalib r.a tidak datang kepemakamannya. Beberapa pendapat mengatakan bahwa salah salah satu usaha untuk meredakan perseteruannya dengan Bani Hasyim adalah dengan mengangkat para pemuka Bani Hasyim sebagai pemimpin pasukan dan mengirimkannya ke medan perang, agar mereka tidak terlalu memikirkan siapakah sebenarnya yang berhak untuk menjadi khalifah, disamping beliau juga memang menikahi putri Ali bin Abi Thalib r.a.

d. Kontribusi Pemerintahan Umar bin Khattab.

    Sepanjang sejarah khilafah rasyidah, ekspansi terluas yang pernah tecapai adalah pada masa Umar bin Khattab r.a. Pada saat beliau meninggal kekuasaannya telah mencapai Alexandria, Najran, Kerman, Khurasan, Rayy, Tabriz dan seluruh Syiria. Selain itu dalam bidang administrasi, beliau banyak mengadaptasi sistem-sistem pemerintahan dari Sasania, Kostantinopel dan Bizantium. Hal ini memang akibat persentuhannya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga akibat meluasnya wilayah kekuasaan yang memerlukan suatu pengaturan yang lebih rapi. Mata uang resmi demi memudahkan administrasi negarapun ditetapkan. Selain itu juga sistem tahun hijriah juga beliau tetapkan. Dalam bidang hukum, beliau juga telah menetapkan qadi-qadi di setiap wilayah, dan juga menetapkan hukum acara peradilannya. Selain itu, Umar bin Khattab r.a adalah orang yang terkenal dengan kekritisannya, banyak munjul ijtihad-ijtihad beliau pada masa pemerintahannya. Peta Jazirah Arab, kekuasaan Umar bin Khattab r.a berujung di Alexandria, Najran, Kerman, Sijistan, Khurasan, Rayy, Tabriztan, Armenia, hingga Syiria.

e. Strategi dakwah Umar bin Khatab

    Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan. Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa, Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab. Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasan dan pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangan berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.

    Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengaharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar bin Khatab memberangkatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama adalah menghancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu berturut-turut al Farma, Bilbis, Tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut benteng babil dan Iskandariyah.

   Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain. Khalifah Umar bin Khatab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-daerah. Selain itu, Khalifah Umar  bin  Khatab  juga  membentuk  beberapa dewan, diantarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.

f. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Umar bin Khatab

    Pada masa Umar bin Khattab, perkembangan Islam juga sebatas pada perluasan kekuasaan Islam dan masalah ketatanegaraan (politik), namun demikian, pada masa ini juga dicapai kemajuan-kemajuan seperti; pembagian daerah kekuasaan Islam, membentuk Baitul Mal, dan dewan angkatan perang, menetapkan tahun hijriyah, serta membangun masjid, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al- Aqsha, dan Masjid Amr Ibnu Ash. Pada masa Khalifah Umar, Sahabat-sahabat besar yang lebih dekat kepada Rosulullah dan memiliki pengaruh besar, dilarang  keluar Madinah kecuali atas izin Khalifah dan hanya dalam waktu yang terbatas. Dengan demikian, penyebaran ilmu para sahabat besar terpusatkan dimadinah sehingga kota tersebut pada waktu itu menjadi pusat keilmuan Islam. meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar karena mereka yang baru menganut islam ingin menimba ilmu keagamaan dari Sahabat- sahabat yang menerima langsung dari Nabi, Khususnya manyangkut Hadits Rasul sebagai salah satu sumber agama yang belum terbukukan dan hanya ada dalam ingatan para sahahabat dan sebagai alat bantu untuk menafsirkan al-Qur’an. Sejak masa ini, telah terjadi mobilitas penuntut Ilmu dari daerah-daerah jauh menuju Madinah sebagai pusat Ilmu Agama Islam. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GERAKAN PEMBARUAN DALAM ISLAM

Definisi Pembaruan

FAKTOR-FAKTOR RUNTUHNYA DINASTI UMAYYAH DI DAMASKUS

    Sistem monarkhi yang dipakai dalam proses peralihan kepemimpinan juga turut memperparah kelemahan Bani Umayyah. Sistem yang mengatur pergantian khalifah melalui garis keturunan ini merupakan sesuatu yang baru bagi tradisi bangsa Arab yang lebih menekankan pada aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas dan menyebabkan terjadinya persaingan tidak sehat di kalangan istana. Sistem monarkhi juga memberi peluang kepada para putra mahkota untuk melakukan penyelewengan kekuasaan, seperti kolusi, korupsi, tidak disiplin dalam pekerjaan dan tidak dapat bertanggung jawab terhadap satu pekerjaan. Sikap hidup mewah di lingkungan istana membuat putra-putra mahkota khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Akhirnya yang terjadi adalah para pembesar lain, seperti pengawal istana, perdana menteri dan para qodhi-lah yang dapat mengendalikan pemerintahan. Sementara itu, para khalifah yang berkuasa tidak dapat mengambil tindakan hukum...

PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TOKOH-TOKOH ILMUWAN PADA MASA DAULAH UMAYYAH DI DAMASKUS

       Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman permulaan Islam termasuk masa Bani Umayyah I meliputi 3 bidang, yaitu: Diniyah/agama Tarikh/sejarah  Filsafat.        Pada masa itu kaum Muslimin memperoleh kemajuan yang sangat pesat. Tidak hanya penyebaran agama Islam, tetapi juga penemuan-penemuan ilmu lainnya. Pembesar Bani Umayyah memang tidak berupaya untuk mengembangkan peradaban lainnya, akan tetapi mereka secara khusus menyediakan dana tertentu untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Para khalifah mengangkat ahli-ahli cerita dan mempekerjakan mereka dalam lembaga-lembaga ilmu, berupa masjid-masjid dan lembaga lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Kebijakan ini mungkin karena didorong oleh beberapa hal:  Pemerintah Bani Umayyah I dibina atas dasar kekerasan karena itu mereka membutuhkan ahli syair, tukang kisah dan ahli pidato untuk bercerita menghibur para khalifah dan pembesar istana.  Jiwa Bani Umayyah adalah jiwa ...