2. Masa Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib
a. Profil Ali bin Abi Thalib
Ali lahir di Mekkah, wilayah Hejaz di Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Berdasarkan pendapat sejarawan, kelahirannya diperkirakan terjadi sekitar 10 tahun sebelum Nabi Muhammad menerima wahyu kenabian, yakni sekitar tahun 599 atau 600 Masehi. Kaum Muslim Syiah meyakini bahwa kelahiran Ali terjadi di dalam Ka'bah. Mengenai usia Ali dibandingkan dengan Nabi Muhammad, terdapat perbedaan pendapat. Beberapa riwayat menyebutkan selisih usia 25 tahun, sementara yang lain menyatakan 27, 30, atau bahkan 32 tahun. Nama asli Ali adalah Assad bin Abu Thalib. Abu Thalib, ayahnya, adalah salah satu paman Nabi Muhammad. Nama "Assad," yang berarti singa, dipilih sebagai simbol harapan keluarga agar ia menjadi sosok pemberani dan dihormati di kalangan Quraisy Mekkah. Namun, setelah kelahirannya, ayahnya mengganti nama tersebut menjadi Ali, yang bermakna "Tinggi" dalam arti kedudukan mulia di sisi Allah.
1) Kehidupan Awal di Makkah
Ali bin Abi Thalib, lahir dari Fatimah binti Asad, keturunan Hasyim dari kedua sisi, memberikan kebahagiaan bagi Nabi Muhammad SAW. yang tidak memiliki anak laki-laki. Keluarga Abu Thalib yang faqir memberi peluang Nabi dan istrinya, Khadijah, untuk mengasuh Ali sebagai bentuk balas jasa atas pengasuhan Abu Thalib terhadap Nabi sejak kecil. Ali tumbuh dekat dengan Nabi, dan saat wahyu pertama turun, ia menjadi lelaki pertama yang mempercayainya di usia sekitar 10 tahun. Kedekatannya dengan Nabi memungkinkannya belajar langsung, mencakup ilmu syariat dan tasawuf, yang menurut kaum Sufi menunjukkan pengajaran spiritual khusus Nabi kepada Ali. Hubungan ini berlanjut hingga Ali menjadi menantu Nabi. Ali dikenal sebagai pemuda cerdas, berani, dan bijak, dengan didikan langsung Nabi dalam semua aspek Islam, baik lahiriah (syariah) maupun batiniah (tasawuf). Peran penting Ali tampak pada malam hijrah Nabi ke Madinah; ia rela tidur di tempat tidur Nabi untuk mengecoh kaum Quraisy, memungkinkan Nabi lolos bersama Abu Bakar. Keberanian ini mencerminkan pengabdian dan kecerdasannya, menjadikannya sosok yang dihormati dalam Islam. Didikan spiritual dan syariat yang diterimanya mencetak Ali sebagai tokoh yang tidak hanya menguasai aspek lahiriah agama, tetapi juga mendalami dimensi batiniah, memberikan kontribusi besar pada perkembangan ajaran Islam. .
2) Kehidupan di Madinah
Ali, yang lahir dengan nama asli Haydar di Makkah pada 13 Rajab, sepuluh tahun sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul, telah menjadi bagian penting dalam kehidupan Rasulullah sejak kecil. Sejak lahir, ia diasuh oleh Nabi Muhammad, yang pada saat itu tidak memiliki anak laki-laki. Ali menjadi teman dekat dan penghibur bagi Nabi Muhammad, yang membutuhkan sosok seorang anak laki-laki. Setelah hijrah ke Madinah, Ali menikahi Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah, yang menjadikannya menantu Nabi. Ali tidak menikah dengan wanita lain selama Fatimah masih hidup, dan pernikahan ini menjadi simbol kedekatannya dengan Rasulullah. Namun, setelah Fatimah wafat, Ali menikah dengan beberapa wanita, termasuk Ummu Banin, Laila, Asma, Sahba, Umamah, Haulah, Ummu Said, dan Mahabba, seperti yang tercatat dalam karya Tarikh Ibnu Atsir.
Semasa mudanya, Ali terlibat dalam sejumlah pertempuran penting bersama Rasulullah, menunjukkan keberanian luar biasa. Salah satu pertempuran yang paling dikenang adalah Perang Badar, di mana Ali yang masih berusia sekitar 25 tahun menunjukkan kepahlawanannya bersama paman Nabi, Hamzah. Dalam pertempuran ini, Ali berhasil menewaskan banyak prajurit Quraisy, termasuk pemimpin mereka, Abu Jahal. Perang Badar menjadi titik balik dalam sejarah Islam karena dampaknya yang besar terhadap perlawanan kaum Quraisy terhadap umat Islam. Ali juga berperan besar dalam Perang Khandaq, di mana ia menumbangkan Amar bin Abdi Wud dengan satu tebasan pedang yang mematikan. Pertempuran ini terkenal dengan strategi pembuatan parit untuk menahan serbuan musuh, dan menunjukkan kepemimpinan Ali dalam melindungi umat Islam.
Keberanian dan kemampuan Ali semakin terlihat dalam Perang Khaibar, setelah kaum Yahudi melanggar perjanjian perdamaian dengan kaum Muslimin. Ketika para sahabat lainnya gagal menaklukkan benteng Khaibar, Nabi Muhammad memberikan kehormatan kepada Ali untuk memimpin penyerangan. Ali tidak hanya berhasil menghancurkan benteng tersebut, tetapi juga mengalahkan seorang prajurit tangguh bernama Marhab dengan sekali tebasan pedang. Kepemimpinan dan keberanian Ali dalam pertempuran-pertempuran besar ini menjadikannya sebagai salah satu tokoh sentral dalam sejarah Islam. Selain itu, dalam Perang Tabuk, Ali juga ditugaskan untuk menjaga Madinah, yang semakin memperkuat peranannya sebagai salah satu pemimpin utama umat Islam pada masa itu.
1) Setelah Nabi Wafat
Sampai disini hampir semua pihak sepakat tentang riwayat Ali bin Abi Thalib, perbedaan pendapat mulai tampak ketika Nabi Muhammad wafat. Syi'ah berpendapat sudah ada wasiat (berdasar riwayat Ghadir Khum) bahwa Ali harus menjadi Khalifah bila nabi Muhammad SAW. wafat. Tetapi Sunni tidak sependapat, sehingga pada saat Ali dan Fatimah masih berada dalam suasana duka orang-orang Quraisy bersepakat untuk membaiat Abu Bakar. Menurut riwayat dari Al-Ya'qubi dalam kitab Tarikh-nya Jilid II Menyebutkan suatu peristiwa sebagai berikut. Dalam perjalan pulang ke Madinah seusai menunaikan ibadah haji ( Hijjatul-Wada'), malam hari Rasulullah SAW. bersama rombongan tiba di suatu tempat dekat Jifrah yang dikenal denagan nama "GHADIR KHUM." Hari itu adalah hari ke-18 bulan Dzulhijah. Ia keluar dari kemahnya kemudia berkhutbah di depan jamaah sambil memegang tangan Imam Ali Bin Abi Thalib. Dalam khutbahnya itu antara lain dia berkata: "Barang siapa menanggap aku ini pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya.Ya Allah, pimpinlah orang yang mengakui kepemimpinannya dan musuhilah orang yang memusuhinya".
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga nabi, Ahlul Bait, dan pengikutnya. Beberapa riwayat berbeda pendapat waktu pem-bai'at-an Ali bin Abi Thalib terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Ada yang meriwayatkan setelah nabi dimakamkan, ada yang beberapa hari setelah itu, riwayat yang terbanyak adalah Ali membai'at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat Islam. Ada yang menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahan dan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.
1) Sebagai Khalifah
Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah 'Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksa dia, sehingga akhirnya Ali menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai'at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda. Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan.
Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Pertempuran Basra. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar, Istri Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali. Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad Muhammad SAW. ketika dia masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Pertempuran Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut. Ali bin Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumya.
2) Ali Wafat
Pada tanggal 19 Ramadan 40 Hijriyah, atau 27 Januari 661 Masehi, saat sholat di Masjid Agung Kufah, Ali diserang oleh seorang Khawarij bernama Abdurrahman bin Muljam. Dia terluka oleh pedang yang diracuni oleh Abdurrahman bin Muljam saat ia sedang bersujud ketika sholat subuh. Ali memerintahkan anak-anaknya untuk tidak menyerang orang Khawarij tersebut, Ali malah berkata bahwa jika dia selamat, Abdurrahman bin Muljam akan diampuni sedangkan jika dia meninggal, Abdurrahman bin Muljam hanya diberi satu pukulan yang sama (terlepas apakah dia akan meninggal karena pukulan itu atau tidak). Ali meninggal dua hari kemudian pada tanggal 29 Januari 661 (21 Ramadan 40 Hijriyah). Hasan bin Ali memenuhi Qisas dan memberikan hukuman yang sama kepada Abdurrahman bin Muljam atas kematian Ali.
a. Sistem pemerintahan masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib
Setelah wafatnya khalifah Utsman, umat yang tidak punya pemimpin dengan wafatnya Utsman, membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah baru. Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah pendahulunya. Ia di bai’at di tengah-tengah kematian Utsman, pertentangan dan kekacauan dan kebingungan umat islam Madinah, sebab kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali supaya bersedia dibaiat menjadi khalifah. Dalam pidatonya khalifah Ali memerintahkan agar umat Islam tetap berpegang teguh kepada al- Quran dan Sunnah Rasulullah, Taat dan bertaqwa kepada Allah serta mengabdi kepada negara dan esama manusia, Saling memelihara kehormatan di antara sesama Muslim dan umat lain, Terpanggil untuk berbuat kebajikan bagi kepentingan umum; dan Taat dan patuh kepada pemerintah. Upaya ini dilkukan tidak lain untuk menjaga kesatuan umat Islam.
Tidak lama setelah dia di bai’at, Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu’anhu menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Yang dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta). Dengan demikian masa pemerintahan Ali melalui masa-masa paling kritis karena pertentangan antar kelompok yang berpangkal dari pembunuhan Usman. Namun Ali menyatakan ia berhasil memecat sebagian besar gubernur yang korupsi dan mengembalikan kebijaksanaan Umar pada setiap kesempatan yang memungkinkan. Ia membenahi dan menyusun arsip Negara untuk mengamankan dan menyelamatkan dokumen-dokumen khalifah dan kantor sahib- ushsurtah,serta mengordinir polisi dan menetapkan tugas-tugas mereka. Kebijaksanaan Ali mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Sehingga terjadilah pertempuran yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali Radhiallahu’anhu.
1) Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib (35-40H/656-661M)
Hal yang paling substansial menjadi perdebatan Setelah kepergian Rasulullah Saw ialah persoalan kepemimpinan, khususnya tentang siapa yang berhak menjadi pengganti beliau dalam melanjutkan kepemimpinan dan menjaga serta melestarikan nilai-nilai yang telah diajarkan peribadi agung ini dalam kehidupan individu maupun sosial kemasyarakatan. Beragam gagasan dan konsepsi tentang kasus ini telah mewarnai perjalanan sejarah umat terdahulu, mulai dari pengangkatan Abu Bakar As-Shiddiq di Balariung Saqifah melalui musyawarah oleh segelentir kaum muslimin, penunjukan Abu Bakar kepada Umar bin Khattab sebagai pengganti, penetapan dewan syura’ oleh Umar bin Khattab untuk mengurus penggantinya (terpilih Usman bin Affan), dan baiat secara massal dari publik kepada Ali bin Abi Thalib setelah Usman bin Affan.
Meski dalam putaran roda waktu tersebut, sejarah Islam awal (pasca wafatnya Rasulullah) telah diwarnai dengan beragam pola/skema penetapan kepemimpinan (bahkan ada yang berujung pada konflik yang berkepanjangan), tapi paling tidak terdapat satu hal yang menjadi perekat dari semuanya, yakni kesepakatan oleh kaum Muslimin akan pentingnya pemimpin dan kepemimpinan dalam Islam. Konflik internal yang kontras dalam catatan sejarah umat Islam awal ialah setelah terbunuhnya Khalifah ke tiga (Usman bin Affan). Khawatir akan terjadinya fitnah yang berujung pada perpecahan berlarut, maka masyarakat Madinah tidak membiarkan kesenjangan ini, dan bergegas memilih Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pengganti, dan memang selaku kandidat terkuat menurut pengamatan dewan syura’ bentukan
Umar bin Khattab yang masih hidup. Bahkan para sejarawan bersepakat bahwa Ali dipilih secara aklamasi, dan menuntut baiat (pengakuan/legitimasi) di masjid secara terbuka dengan kesepakatan seluruh hadirin (Mahmoud M. Ayub, 2004:129). Maka dari itu bisa dipahami bahwa Ali adalah khalifah pertama dan satu-satunya yang terpilih secara umum dalam sejarah kekhalifaan.
Kekhawatiran kaum muslimin akan terjadinya fitnah dan konflik internal pasca terbunuhnya Usman bin Affan, pun ternyata tidak dapat dibendung. Kaum muslimin terkotak-kotakkan kedalam bebarapa kelompok, dan masing-masing dari mereka membangun sistem pemikiran tersendiri. Tidak cukup demikian, saling mengintrik antar komunitas pun terkumandangkan hingga berakhir pada pertentangan dan perang.
2) Pergolakan Politik
SebagaiPada masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, berbagai konflik internal muncul, yang tidak hanya berkaitan dengan persoalan politik tetapi juga dengan masalah teologis, yang memunculkan berbagai mazhab dalam Islam. Salah satu tantangan utama yang dihadapi Ali adalah munculnya kelompok Khawarij. Kelompok ini awalnya berada dalam barisan Ali, tetapi setelah peristiwa di Perang Shiffin, mereka memilih untuk berpisah dan membentuk kelompok baru dengan sistem sosial, teologi, dan kepemimpinan yang berbeda. Ketegangan ini bermula ketika Amr Ibn al-As mengacungkan al-Qur'an di ujung tombak, yang kemudian diterima oleh Ali sebagai upaya damai melalui arbitrase. Namun, kelompok yang akhirnya dikenal sebagai Khawarij menolak keputusan arbitrase yang dihasilkan, dengan alasan bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan hukum Allah. Mereka menuntut agar Ali mengakui kesalahannya dan membatalkan perjanjian yang dibuat dengan pihak Mu’awiyah. Kelompok ini menentang kepemimpinan Ali dan mulai membentuk kekuatan sendiri, dengan Abdullah Ibn Wahb al-Rasidi sebagai pemimpin mereka. Akibatnya, konflik internal semakin memanas, dengan kelompok Khawarij juga menyatakan perang terhadap Ali dan klan Mu'awiyah.
Selain kelompok Khawarij, Ali juga menghadapi tantangan besar dari Thalha dan Al-Zubair. Kedua sahabat ini awalnya membaiat Ali sebagai khalifah, namun kemudian memilih untuk melawan Ali setelah merasa tidak puas dengan keputusan-keputusan yang diambilnya. Ketidakpuasan ini dimulai ketika Ali membatalkan pengangkatan mereka sebagai gubernur. Thalha dan Al-Zubair merasa bahwa mereka berhak mendapatkan lebih banyak kekuasaan dan bagian dari harta negara. Mereka kemudian bersekutu dengan Aisyah, istri Nabi Muhammad, dan membentuk koalisi untuk menuntut balas atas pembunuhan Khalifah Usman. Koalisi ini akhirnya memunculkan Perang Jamal, yang dikenal dengan nama tersebut karena Aisyah ikut serta dalam pertempuran tersebut dengan menunggang unta. Meskipun mereka berhasil mengumpulkan dukungan untuk melawan Ali, akhirnya mereka kalah dalam perang tersebut. Thalha terbunuh, dan Zubair melarikan diri, hanya untuk dibunuh di kemudian hari.
Mu'awiyah juga menjadi salah satu tantangan besar bagi Ali bin Abi Thalib. Mu'awiyah, yang sebelumnya merupakan gubernur Suriah, menuntut balas atas kematian Khalifah Usman dan memandang dirinya sebagai penerus sah dari Usman. Ia mengklaim bahwa dirinya adalah khalifah yang sah, didukung oleh bai'at dari masyarakat Suriah. Untuk memperkuat klaimnya, Mu'awiyah menggalang dukungan dari berbagai pihak, termasuk dengan menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Usman. Mu'awiyah juga memanfaatkan isu dualisme kepemimpinan antara dirinya dan Ali sebagai alasan untuk terus menekan Ali. Konflik ini akhirnya memuncak dalam Perang Shiffin, di mana kedua belah pihak terlibat dalam pertempuran sengit. Di tengah perang tersebut, Amr Ibn al-As, yang menjadi salah satu pemimpin pihak Mu'awiyah, berhasil menggulingkan posisi Ali melalui proses arbitrase. Keputusan tersebut semakin memperburuk hubungan antara kedua belah pihak dan memperburuk ketegangan politik di kalangan umat Islam.
3) Strategi dakwah Ali bin Abi Thalib
Situasi ummat Pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, situasi umat Islam mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, umat Islam masih dalam keadaan bersatu, dengan fokus pada perluasan wilayah Islam dan kehidupan yang sederhana. Namun, pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan, kemewahan duniawi mulai merasuk, yang berdampak pada ketegangan internal. Ali bin Abi Thalib menghadapi tantangan berat saat menjadi khalifah, namun ia tetap berusaha untuk memulihkan ketertiban dan kesejahteraan umat Islam. Salah satu langkah pertama yang diambilnya adalah memecat para gubernur yang diangkat oleh Khalifah Usman, yang menurut Ali bertanggung jawab atas munculnya berbagai gerakan pemberontakan. Para pengganti yang diangkatnya, seperti Sahl bin Hanif di Syria dan Usman bin Affan di Basrah, diharapkan dapat membawa stabilitas dan mengurangi ketegangan dalam pemerintahan.
Selain itu, Ali juga mengambil langkah tegas untuk menarik kembali tanah milik negara yang sebelumnya dibagikan oleh Khalifah Usman kepada kerabat- kerabatnya tanpa dasar yang sah. Tindakan ini menunjukkan komitmen Ali untuk mengembalikan keadilan dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Keputusan Ali untuk menyita harta-harta yang diperoleh secara tidak sah oleh pejabat-pejabat sebelumnya dan menyimpannya di Baitul Mal bertujuan untuk memperbaiki kondisi keuangan negara dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Upaya ini mencerminkan tekadnya untuk membangun pemerintahan yang lebih adil dan bersih dari korupsi. Meskipun tantangan politik yang dihadapi sangat besar, termasuk pertentangan dengan beberapa sahabat Nabi seperti Thalhah dan az-Zubair, Ali terus berjuang untuk mempertahankan stabilitas negara dan melaksanakan prinsip-prinsip keadilan dalam pemerintahan.
Namun, situasi semakin memanas dengan munculnya konflik antara Ali dan Muawiyah bin Abi Sufyan, yang menolak meletakkan jabatan sebagai gubernur Syria dan menuntut agar Ali meletakkan jabatannya sebagai khalifah. Perang Jamal, yang terjadi pada tahun 36 H, menjadi titik awal perpecahan yang lebih besar, di mana Thalhah dan az-Zubair tewas dalam pertempuran tersebut. Setelah itu, pusat kekuasaan Islam dipindahkan ke Kuffah, menandai berakhirnya Madinah sebagai ibu kota kekuasaan Islam. Konflik terus berlanjut dengan Perang Shiffin pada tahun 37 H, di mana pasukan Ali menghadapi pasukan Muawiyah. Meskipun pasukan Ali berhasil mendesak Muawiyah, keputusan untuk menggunakan Tahkim (arbitrase) justru memperburuk keadaan. Proses ini menyebabkan Ali diturunkan oleh Abu Musa al-Asy'ari, sementara Muawiyah diangkat sebagai khalifah oleh Amr bin Al-As. Hal ini memperparah perpecahan dalam tubuh umat Islam, dengan lahirnya golongan Khawarij yang menentang Ali. Peristiwa ini juga membuka jalan bagi Muawiyah untuk memperluas kekuasaannya dengan merebut Mesir, yang semakin melemahkan posisi Ali. Pada akhirnya, Ali terpaksa menyetujui perjanjian damai dengan Muawiyah, yang mengakui keabsahan kepemilikan Muawiyah atas wilayah Syria dan Mesir.
4) Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib
Pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib wilayah kekuasaan Islam telah sampai Sungai Efrat, Tigris, dan Amu Dariyah, bahkan sampai ke Indus. Akibat luasnya wilayah kekuasaan Islam dan banyaknya masyarakat yang bukan berasal dari kalangan bangsa Arab, banyak ditemukan kesalahan dalam membaca teks Al-Qur'an atau Hadits sebagai sumber hukum Islam. Khalifah Ali bin Abi Thalib menganggap bahwa kesalahan itu sangat fatal, terutama bagi orang-orang yang mempelajari ajaran Islam dari sumber aslinya yang berbahasa Arab. Kemudian Khalifah Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu al-Aswad al- Duali untuk mengarang pokok-pokok Ilmu Nahwu (Qawaid Nahwiyah). Dengan adanya Ilmu Nahwu yang dijadikan sebagai pedoman dasar dalam mempelajari bahasa Al-Qur'an, maka orang-orang yang bukan berasal dari masyarakat Arab mendapatkan kemudahan dalam membaca dan memahami sumber ajaran Islam. Dengan demikian Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai penggagas ilmu Nahwu yang pertama.

Komentar
Posting Komentar