Langsung ke konten utama

ISLAM MASA KHULAFAAURROSYIDIN: UTSMAN BIN AFFAN



    Islam pada masa Khulafaur Rasyidin mencapai puncak perkembangannya di bawah kepemimpinan para sahabat Nabi Muhammad SAW yang saleh dan amanah. Salah satu khalifah yang sangat berpengaruh adalah Utsman bin Affan, yang memimpin antara tahun 644 hingga 656 M. Di bawah kepemimpinan Utsman, wilayah kekhalifahan Islam meluas hingga mencapai Afrika Utara, Asia Tengah, dan wilayah Persia. Salah satu prestasi besar Utsman adalah kodifikasi Al-Qur'an dalam satu mushaf standar untuk menjaga keaslian wahyu. Namun, masa pemerintahannya juga diwarnai tantangan internal berupa perselisihan dan kritik atas kebijakan administrasi yang dianggap menguntungkan keluarganya. Hal ini memuncak pada pemberontakan yang berujung pada terbunuhnya Utsman, sehingga menjadi salah satu peristiwa paling tragis dalam sejarah Islam. Setelah wafatnya Utsman, Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai khalifah pada tahun 656 M hingga 661 M. Masa kepemimpinan Ali ditandai dengan upaya konsolidasi politik dan sosial akibat perpecahan umat Islam yang semakin tajam. Ali berupaya menegakkan keadilan dan mengembalikan stabilitas di tengah gejolak fitnah, termasuk Perang Jamal dan Perang Shiffin. Namun, konflik dengan kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan menimbulkan perpecahan lebih besar, hingga munculnya kelompok Khawarij. Ali akhirnya wafat akibat dibunuh oleh seorang Khawarij pada tahun 661 M di Kufah.

1. Masa kepemimpinan Utsman bin Affan

a.  Profil Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan, khalifah ketiga dalam Islam, dikenal dengan julukan Dzu Nurain karena menikahi dua putri Nabi Muhammad, Ruqayah dan Ummu Kaltsum. Ia berasal dari keluarga terpandang Quraisy dan termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Sebagai pedagang yang sukses, Utsman terkenal dermawan, banyak menyumbangkan hartanya untuk kepentingan umat Islam, termasuk membeli sumur Ruma untuk digunakan bersama. Dikenal karena sifat pemalu, jujur, dan rendah hati, Utsman memiliki penampilan menarik dengan tubuh berperawakan sedang, wajah tampan, serta janggut lebat. Kepribadiannya yang mulia membuat Rasulullah bahkan menyebut malaikat merasa malu terhadapnya. Selain itu, Utsman aktif dalam berbagai peristiwa penting, seperti hijrah ke Habasyiah dan Madinah untuk mendukung dakwah Nabi Muhammad serta memainkan peran penting dalam perjanjian Hudaibiyah.

Setelah meninggalnya Umar bin Khattab, Utsman terpilih sebagai khalifah ketiga melalui musyawarah. Di usia 70 tahun, Utsman memimpin umat Islam pada masa pemerintahan yang stabil. Ia terkenal atas berbagai kebijakan besar, seperti memperluas  Masjid  al-Haram  di  Mekkah  dan  Masjid  Nabawi  di  Madinah, membangun infrastruktur pertanian, serta menciptakan sistem keamanan rakyat. Salah satu jasa terbesarnya adalah penyusunan Al-Qur'an dalam satu mushaf yang menjadi standar hingga kini. Utsman juga memperkuat militer dengan membentuk angkatan laut Islam yang tangguh. Namun, kebijakannya mengganti gubernur yang tidak kompeten menimbulkan ketidakpuasan di kalangan tertentu, yang akhirnya memicu perlawanan terhadapnya.

Masa kepemimpinan Utsman berakhir tragis. Ia dikepung pemberontak selama 40 hari, mulai bulan Ramadhan hingga Dzulhijah 35 H. Utsman diberi dua pilihan: mengundurkan diri atau menghadapi kematian. Namun, ia memilih untuk tidak menumpahkan darah umat Islam, meskipun memiliki kekuatan untuk melawan. Pada akhirnya, para pemberontak menyerbu rumahnya dan membunuhnya ketika ia sedang membaca Al-Qur'an. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 18 Dzulhijjah 35 H, menjadikannya syahid seperti yang telah diramalkan oleh Rasulullah. Utsman dimakamkan di pemakaman Baqi, Madinah. Wafatnya Utsman menandai awal dari masa-masa sulit bagi umat Islam, namun warisannya tetap hidup melalui kebijakan dan kontribusinya yang monumental bagi agama dan masyarakat.

b. Sistem pemerintahan masa kepemimpinan Utsman bin Affan

1)    Bidang Politik Dalam Negeri

    Lembaga Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, lembaga pemerintahan dalam negeri memiliki struktur yang tertata dengan beberapa bagian utama. Posisi wazir atau muawwin berperan penting sebagai pembantu khalifah dalam bidang pemerintahan dan administrasi, dengan Marwan bin Hakam menjadi salah satu tokoh sentral. Selain sebagai pembantu, ia juga menjabat sebagai sekretaris negara, menunjukkan signifikansi peran administratif dalam mendukung tugas kekhalifahan. Di tingkat pemerintahan daerah, kebijakan Utsman mempertahankan gubernur yang diangkat oleh Umar bin Khattab memberikan stabilitas pemerintahan. Gubernur-gubernur tersebut memimpin selama satu tahun sesuai ketetapan, yang menjadi upaya melanjutkan kesinambungan kebijakan sebelumnya. Dalam bidang hukum, Utsman bin Affan sangat menekankan penguatan teks hukum Islam yang diwariskan Nabi Muhammad, sekaligus memperkenalkan sistem hukum baru untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Para hakim, seperti Zaid bin Tsabit dan Syuraih, memegang tanggung jawab penting di wilayah-wilayah utama pemerintahan.

    Baitul Mal, lembaga pengelola keuangan negara, memainkan peran strategis pada masa Utsman bin Affan. Lembaga ini mengatur pemasukan negara yang berasal dari rampasan perang dan pajak, serta pengeluarannya untuk gaji pegawai, kebutuhan militer, dan pembangunan infrastruktur. Dengan pengawasan khalifah, Baitul Mal menjadi instrumen utama dalam mendukung stabilitas ekonomi negara. Selain itu, kemajuan militer menjadi pencapaian signifikan dalam pemerintahan Utsman. Tokoh-tokoh militer seperti al-Walid dan Abu Musa al-Asy’ari berhasil menjaga kedaulatan dan mengatasi pemberontakan, sehingga memperkokoh kekuatan Islam di wilayah yang semakin meluas. Keberhasilan ini menjadi fondasi bagi kejayaan pemerintahan Utsman selama 12 tahun.

    Majelis Syuro, sebagai representasi aspirasi umat, juga menjadi bagian penting dari pemerintahan Utsman bin Affan. Lembaga ini terdiri atas tiga dewan, yaitu penasehat, penasehat umum, dan penasehat tinggi, yang memberikan masukan kepada khalifah dalam pengambilan keputusan. Uniknya, non-Muslim juga dapat menjadi anggota syuro untuk menyampaikan pengaduan atas ketidakadilan atau penyimpangan hukum Islam. Hal ini mencerminkan inklusivitas dalam pemerintahan Utsman. Secara keseluruhan, struktur pemerintahan yang tertata dengan baik, mulai dari administrasi, hukum, keuangan, hingga militer, menjadi pilar keberhasilan pemerintahan Utsman bin Affan dalam menghadapi tantangan pada masanya.

2)    Bidang Ekonomi

    Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, sektor ekonomi berkembang pesat melalui penerapan prinsip-prinsip politik ekonomi Islam yang adil dan bertanggung jawab. Utsman menetapkan kebijakan yang menitikberatkan pada keadilan dalam penetapan pajak, menjaga keseimbangan antara kewajiban dan hak rakyat, serta melarang perilaku zalim terhadap rakyatnya. Prinsip utama yang diterapkan meliputi kewajiban kaum Muslim untuk menyerahkan harta ke Baitul Mal, distribusi hak rakyat dari Baitul Mal, serta penetapan kewajiban harta bagi kaum kafir dzimmi tanpa menzalimi hak mereka. Para pegawai cukai juga diharuskan menjaga amanah dan memenuhi janji, sementara pemerintah mengawasi penyimpangan yang dapat mengancam kesejahteraan umum. Dengan prinsip ini, Utsman menciptakan fondasi ekonomi yang kuat, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan mampu melayani kebutuhan umat secara merata.

    Sumber pemasukan negara pada masa Utsman bin Affan sangat beragam, termasuk zakat, ghanimah (harta rampasan perang), jizyah (pajak dari non-Muslim), kharaj (pajak bumi), serta usyur (pajak perdagangan). Pemasukan ini dikelola dengan transparansi dan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan negara. Pengeluaran utama meliputi gaji para pejabat dan tentara, dana untuk perluasan Masjidil Haram, pembangunan armada laut pertama, serta dana pengembangan infrastruktur seperti pengeboran sumur dan pengalihan pelabuhan di Jeddah. Selain itu, Baitul Mal juga digunakan untuk mendanai keperluan umat, termasuk biaya perjalanan haji, gaji muazin, dan tujuan-tujuan mulia lainnya yang mendukung syiar Islam.

    Kepemimpinan Utsman tidak hanya membangun stabilitas ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rakyat dengan mengoptimalkan fungsi Baitul Mal sebagai lembaga distribusi keuangan. Kebijakan ini memberikan jaminan sosial yang inklusif, mencakup seluruh golongan masyarakat, termasuk kaum Muslimin dan non-Muslim yang tinggal di wilayah kekhalifahan. Pendekatan Utsman dalam mengelola ekonomi negara menunjukkan integrasi antara prinsip Islam dan kebutuhan praktis masyarakat, sehingga mampu menciptakan harmoni sosial dan ekonomi yang seimbang. Penerapan kebijakan ini menjadi teladan bagi pemerintahan selanjutnya dalam membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan.

3)    Bidang Sosial

    Pada masa khalifah Umar bin Khattab masyarakat tidak diberi kebebasan untuk melakukan segala hal. Semua kaum muslimin tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali harus dengan izin dan untuk waktu tertentu, dan banyak permintaan izin demikian itu ditolak. Pada masa khalifah Utsman bin Affan telah memberi kebebasan kepada umatnya untuk keluar daerah. Kaum muslimin dapat memilih hidup yang serba mudah daripada di masa Umar bin Khattab yang dirasakan terlalu keras dan ketat dalam pemerintahannya (Amin, 2010: 105-107). Utsman bin Affan juga melaksanakan politik ekspansi untuk menaklukkan daerah-daerah seperti; Azerbaijan, Ar-Ray, Alexandria, Tunisia, Tabaristan, dan Cyprus adalah wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, dan hasil bumi yang sangat melimpah. Wilayah yang ditaklukkan Islam pada masa khalifah Utsman bin Affan bukan hanya ke tujuh wilayah tersebut. Masih ada wilayah-wilayah yang menjadi taklukkan Islam diantaranya: Armenia, Tripoli, An-Nubah, Kufah, Fars, dan Kerman. Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan wilayah takklukan Islam semakin bertambah luas dan semakin bertambah banyak.

4)    Bidang Agama

    Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, terdapat sejumlah kontribusi penting dalam bidang agama Islam. Salah satu peran signifikan adalah dalam pelaksanaan shalat. Pada tahun 29 H/650 M, Utsman memimpin shalat empat rakaat di Mina secara berjamaah, yang berbeda dari kebiasaan sebelumnya, yaitu dua rakaat. Kebijakan ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan sahabat, tetapi dianggap sebagai bentuk kasih sayang terhadap umat Islam dalam situasi tertentu. Hal ini mencerminkan kebijaksanaan Utsman dalam mempertimbangkan kondisi umat saat itu, meskipun kebijakan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak.

    Dalam bidang ibadah haji, Utsman bin Affan memberikan perhatian besar terhadap penegakan hukum-hukum haji yang benar. Ia melarang pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan aturan syariat. Selain itu, Utsman juga berkontribusi dalam pembangunan masjid-masjid penting, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Quba, sebagai pusat peribadatan dan pendidikan umat Islam. Perhatian terhadap infrastruktur keagamaan ini menunjukkan upayanya untuk mendukung pelaksanaan ibadah secara kolektif dan terorganisir, sekaligus memperkuat fondasi agama Islam.

    Salah satu pencapaian monumental Utsman adalah pembukuan Al- Qur’an. Penyusunan kitab suci ini bertujuan untuk mengakhiri perbedaan dalam bacaan Al-Qur’an yang muncul di kalangan umat Islam. Dengan menyatukan bacaan dalam satu mushaf standar, Utsman memastikan persatuan umat Islam dalam beribadah dan memahami ajaran agama. Selain itu, ekspedisi-ekspedisi yang dilakukan pada masanya tidak hanya bertujuan menaklukkan wilayah, tetapi juga menyebarkan ajaran Islam secara damai ke berbagai daerah. Upaya ini menunjukkan visi Utsman dalam memperluas cakupan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

c. Strategi dakwah Utsman bin Affan

    Pada masa Khalifah Usman bin Affan, perluasan wilayah kekuasaan Islam berlangsung pesat, melanjutkan ekspansi yang telah dimulai sebelumnya. Wilayah Persia, Tabaristan, Azerbaijan, dan Armenia berhasil ditaklukkan, didukung oleh pembangunan armada laut yang kuat. Armada ini memungkinkan penaklukan wilayah-wilayah strategis seperti Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, Pulau Cyprus, Rhodes, Tunisia, dan Nubia. Perluasan ini tidak hanya bertujuan untuk menambah wilayah tetapi juga memastikan stabilitas kekuasaan Islam. Khalifah Usman mengatasi berbagai pemberontakan di daerah seperti Azerbaijan dan Rai, yang dipicu oleh penolakan membayar pajak, serta mengamankan wilayah Iskandariyah dan Persia dari gangguan politik. Stabilitas yang berhasil diraih di berbagai wilayah ini menjadi landasan penting bagi pemerintahan Islam untuk berkembang lebih lanjut, baik dalam hal politik maupun sosial.

    Selain keberhasilan dalam memperluas wilayah, Usman bin Affan juga berjasa besar dalam menstandarkan bacaan Al-Qur’an demi menjaga persatuan umat Islam. Pada masanya, muncul perselisihan mengenai cara baca Al-Qur’an yang beragam, yang berpotensi memicu perpecahan. Menanggapi laporan Hudzaifah al-Yamani, Usman memutuskan untuk menyeragamkan bacaan berdasarkan mushaf yang disusun pada masa Abu Bakar. Mushaf yang telah distandarkan ini kemudian disalin dan didistribusikan ke berbagai wilayah, seperti Mesir, Syam, Kufah, dan Basrah, sementara mushaf dengan bacaan lain dimusnahkan. Kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan konflik internal tetapi juga mengokohkan posisi Al-Qur’an sebagai pedoman umat Islam yang bersifat universal. Langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan Usman yang visioner dalam menjaga stabilitas dan harmoni umat Islam melalui pendekatan yang strategis. 

  Namun, masa kekhalifahan Usman tidak luput dari tantangan, terutama terkait kebijakan pengangkatan pejabat negara. Usman sering menunjuk anggota keluarganya, seperti Marwan bin Hakam, pada jabatan penting, yang memicu tuduhan nepotisme dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan umat Islam. Akibatnya, ia kehilangan kendali penuh atas pemerintahan, yang lebih banyak dikelola oleh kerabatnya. Meskipun demikian, Usman tetap berkontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur, termasuk bendungan, jalan, jembatan, dan masjid, serta memperluas Masjid Nabawi di Madinah. Sayangnya, ketidakpuasan terhadap kebijakannya terus meningkat, hingga akhirnya memuncak menjadi pemberontakan yang berujung pada pembunuhannya pada tahun 35 H/655 M. Kejadian ini menjadi akhir tragis dari kepemimpinannya, meskipun berbagai warisan penting, seperti stabilitas wilayah dan Mushaf Usmani, tetap diingat hingga kini.

d. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Utsman bin Affan

    Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, perkembangan ilmu pengetahuan Islam sudah berkembang maju terbukti dengan hasil yang dicapai khalifah Utsman yaitu; merenovasi masjid nabawi, usaha pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an, pembentukan angkatan laut, dan perluasan wilayah Islam sampai ke Khurosan, Armenia, Tunisia dan Azerbeijan. Pada masa khalifah Usman, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tidak berbeda jauh dengan masa sebelumnya. Pada masa ini pendidikannya melanjutkan apa yang telah ada. Sedikit perubahan telah mewarnai pelaksaan pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah dimasa Khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap didaerah daerah yang mereka sukai. Disitu mereka mengajarkan Ilmu-ilmu yang dimiliki dari Rasul secara langsung. Kebijakan ini besar sekali artinya bagi pelaksanaan Pendidikan Islam didaerah-daerah. Sebelumnya, Umat Islam diluar madinah dan makkah, khususnya dari luar semenanjung Arab, harus menempuh perjalanan jauh yang melelahkan dan lama untuk menuntut Ilmu agama Islam di Madinah. Tetapi sebenarnya Sahabat-sahabat besar ke berbagai daerah meringankan umat Islam untuk belajar Islam kepada shahabat-shahabat yang tahu banyak Ilmu Islam didaerah mereka sendiri atau didaerah terdekat.

    Usaha kongkrit dibidang Pendidikan Islam belum dikembangkan oleh Khalifah Usman. Khalifah merasa sudah cukup dengan pendidikan yang sudah berjalan. Namun begitu, satu usaha cemerlang telah terjadi dimasa ini, yang berpengaruh luar biasa bagi pendidikan Islam. Melanjutkan usulan Umar kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan tulisan ayat-ayat al-Quran, Khalifah Usman memerintahkan agar mushaf yang dikumpulkan dimasa Abu Bakar, disalin oleh Zaid bin Tsabit bersama Abdullah bin Zubair, Zaid bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Penyalinan ini dilatar belakangi oleh perselisihan dalam bacaan al-Quran. Menyaksikan perselisihan itu, Hudzaifah bin Yaman melapor kepada Khalifah Usman dan meminta Khalifah untuk menyatukan bacaan al-Quran. Akhirnya, Khalifah memerintahkan penyalinan tersebut sekaligus menyatukan bacaan al- Quran dengan pedoman apabila terjadi perselisihan bacaan antara Zaid bin Tsabit dengan tiga anggota tim penyusun, hendaknya ditulis sesuai lisan Quraisy karena al-Quran itu diturunkan dengan lisan Quraisy. Zaid bin Tsabit bukan orang Quraisy, sedangkan ketiga orang anggotanya adalah orang Quraisy.

    Setelah selesai menyalin mushaf itu, Usman memerintahkan para penulis Al- Qur’an untuk menyalin kembali beberapa mushaf untuk dikirim ke Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam. Khalifah Utsman sendiri memegang satu mushaf yang disebut mushaf al- Imam. Mushaf Abu Bakar dikembalikan lagi ketempat penyimpanan semula, yaitu dirumah Habsah. Khalifahn Usman meminta agar umat Islam memegang teguh apa yang tertulis dimushaf yang dikirimkan kepada mereka. Sedangkan mushaf-mushaf yang sudah ada ditangan umat Islam segera dikumpulkan dan dibakar untuk menghindari perselisihan bacaan al-Quran serta menjaga keasliannya. Fungsi al-Quran sangat fundamental bagi sumber agama dan ilmu-ilmu Islam. Oleh karena itu, menjaga keaslian al-Quran dengan menyalin dan membukukannya merupakan suatu usaha demi perkembangan ilmu-ilmu Islam dimasa mendatang. Mushaf al-Quran yang ada di Madinah, Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam memiliki jenis yang sama, yaitu mushaf Utsmani. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan muncullah Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan membaca dan memahami Al-Quran. Ilmu ini muncul pada masa Khalifah Utsman bin Affan karena adanya beberapa dialek bahasa dalam membaca dan memahaminya dan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam membaca dan memahaminya. Oleh karena itu diperlukan standarisasi bacaan dengan kaidah- kaidah tersendiri. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

GERAKAN PEMBARUAN DALAM ISLAM

Definisi Pembaruan

FAKTOR-FAKTOR RUNTUHNYA DINASTI UMAYYAH DI DAMASKUS

    Sistem monarkhi yang dipakai dalam proses peralihan kepemimpinan juga turut memperparah kelemahan Bani Umayyah. Sistem yang mengatur pergantian khalifah melalui garis keturunan ini merupakan sesuatu yang baru bagi tradisi bangsa Arab yang lebih menekankan pada aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas dan menyebabkan terjadinya persaingan tidak sehat di kalangan istana. Sistem monarkhi juga memberi peluang kepada para putra mahkota untuk melakukan penyelewengan kekuasaan, seperti kolusi, korupsi, tidak disiplin dalam pekerjaan dan tidak dapat bertanggung jawab terhadap satu pekerjaan. Sikap hidup mewah di lingkungan istana membuat putra-putra mahkota khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Akhirnya yang terjadi adalah para pembesar lain, seperti pengawal istana, perdana menteri dan para qodhi-lah yang dapat mengendalikan pemerintahan. Sementara itu, para khalifah yang berkuasa tidak dapat mengambil tindakan hukum...

PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TOKOH-TOKOH ILMUWAN PADA MASA DAULAH UMAYYAH DI DAMASKUS

       Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman permulaan Islam termasuk masa Bani Umayyah I meliputi 3 bidang, yaitu: Diniyah/agama Tarikh/sejarah  Filsafat.        Pada masa itu kaum Muslimin memperoleh kemajuan yang sangat pesat. Tidak hanya penyebaran agama Islam, tetapi juga penemuan-penemuan ilmu lainnya. Pembesar Bani Umayyah memang tidak berupaya untuk mengembangkan peradaban lainnya, akan tetapi mereka secara khusus menyediakan dana tertentu untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Para khalifah mengangkat ahli-ahli cerita dan mempekerjakan mereka dalam lembaga-lembaga ilmu, berupa masjid-masjid dan lembaga lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Kebijakan ini mungkin karena didorong oleh beberapa hal:  Pemerintah Bani Umayyah I dibina atas dasar kekerasan karena itu mereka membutuhkan ahli syair, tukang kisah dan ahli pidato untuk bercerita menghibur para khalifah dan pembesar istana.  Jiwa Bani Umayyah adalah jiwa ...